Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Dilaporkan Siswi SMP, Komedian Deby Ceper Selesai Diperiksa Cyber Crime Polda Jambi, Akan Gelar RJ

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, akhirnya selesai melakukan pemeriksaan terhadap komedian Jambi, Debi Ceper atas kasus dugaan pelanggar

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Debi Ceper dan Syarifah Fadiyah Alkaff 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, akhirnya selesai melakukan pemeriksaan terhadap komedian Jambi, Debi Ceper atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE.

Kasubdi V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan, pihaknya akan merencanakan untuk mempertemukan antara kedua belah pihak, antara pelapor yang merupakan siswi SMP berinisial SFH.

Ia menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan mengutamakan proses restorative justice (RJ).

"Kita tempuh jalur restorative justice terlebih dahulu, kami lagi buat administrasinya, Insyaallah minggu depan," kata Andi, Senin (12/06/2023) siang.

Diketahui, akun media sosial Instagram @debiceper23 dilaporkan ke Polda Jambi oleh SFA lantaran diduga menuliskan komentar di postingan Instagram @infoanakjambi yang terkesan merendahkan Fadiyah.

Pada Rabu (07/06) Sekitar 13.00 WIB, Debi Ceper datang ke Mapolda Jambi memakai baju kotak-kotak guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus ini.

Baca juga: PKS dan Nasdem Yakin Demokrat akan Setia ke Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan, Ini Kata Mereka

Baca juga: Komedian Jambi Debi Ceper Diperiksa di Polda Jambi Buntut Komentar Video Viral Fadiyah

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi terkait komentar yang dilayangkan diduga Debi Ceper tersebut.

"Ini sekarang sedang berproses, sedang diambil keterangan klarifikasi," ujarnya.

Untuk status Debi Ceper saat ini, kata Tory, belum dapat dipastikan sebagai saksi atau tersangka.

Dikatakan Tory, pihaknya sedang mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar yang dituliskan akun Instagram @debiceper23 di akun Instagram @infoanakjambi dua Minggu lalu yang diduga merendahkan Fadiyah.

"Terkait masalah unsurnya apakah sudah memenuhi atau belum, ini sedang berproses. Nanti kita lihat hasil perkembangannya, karena ini sifatnya laporan pengaduan dan statusnya proses penyelidikan," jelasnya.

Pihaknya, kata Tory, juga akan meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah pelaporan ini.

"Nanti setelah tahap klarifikasi maupun pengambilan beberapa keterangan dan pendapat saksi ahli, baru akan kita lanjut ke proses gelar perkara untuk bisa menetapkan apakah ini bisa naik sidik atau tidak," tuturnya.

Disampaikan Tory, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terkait tindakan Debi Ceper berkomentar sebagai netizen atau individu biasa. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PKS dan Nasdem Yakin Demokrat akan Setia ke Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan, Ini Kata Mereka

Baca juga: Polres Kerinci Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 9 Orang Diamankan

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 12 Juni 2023, Jeffry Cemburu dengan Lelaki yang Menolong Novia

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved