Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
Dilaporkan Siswi SMP, Komedian Deby Ceper Selesai Diperiksa Cyber Crime Polda Jambi, Akan Gelar RJ
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, akhirnya selesai melakukan pemeriksaan terhadap komedian Jambi, Debi Ceper atas kasus dugaan pelanggar
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, akhirnya selesai melakukan pemeriksaan terhadap komedian Jambi, Debi Ceper atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE.
Kasubdi V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan, pihaknya akan merencanakan untuk mempertemukan antara kedua belah pihak, antara pelapor yang merupakan siswi SMP berinisial SFH.
Ia menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan mengutamakan proses restorative justice (RJ).
"Kita tempuh jalur restorative justice terlebih dahulu, kami lagi buat administrasinya, Insyaallah minggu depan," kata Andi, Senin (12/06/2023) siang.
Diketahui, akun media sosial Instagram @debiceper23 dilaporkan ke Polda Jambi oleh SFA lantaran diduga menuliskan komentar di postingan Instagram @infoanakjambi yang terkesan merendahkan Fadiyah.
Pada Rabu (07/06) Sekitar 13.00 WIB, Debi Ceper datang ke Mapolda Jambi memakai baju kotak-kotak guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus ini.
Baca juga: PKS dan Nasdem Yakin Demokrat akan Setia ke Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan, Ini Kata Mereka
Baca juga: Komedian Jambi Debi Ceper Diperiksa di Polda Jambi Buntut Komentar Video Viral Fadiyah
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi terkait komentar yang dilayangkan diduga Debi Ceper tersebut.
"Ini sekarang sedang berproses, sedang diambil keterangan klarifikasi," ujarnya.
Untuk status Debi Ceper saat ini, kata Tory, belum dapat dipastikan sebagai saksi atau tersangka.
Dikatakan Tory, pihaknya sedang mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar yang dituliskan akun Instagram @debiceper23 di akun Instagram @infoanakjambi dua Minggu lalu yang diduga merendahkan Fadiyah.
"Terkait masalah unsurnya apakah sudah memenuhi atau belum, ini sedang berproses. Nanti kita lihat hasil perkembangannya, karena ini sifatnya laporan pengaduan dan statusnya proses penyelidikan," jelasnya.
Pihaknya, kata Tory, juga akan meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah pelaporan ini.
"Nanti setelah tahap klarifikasi maupun pengambilan beberapa keterangan dan pendapat saksi ahli, baru akan kita lanjut ke proses gelar perkara untuk bisa menetapkan apakah ini bisa naik sidik atau tidak," tuturnya.
Disampaikan Tory, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terkait tindakan Debi Ceper berkomentar sebagai netizen atau individu biasa. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PKS dan Nasdem Yakin Demokrat akan Setia ke Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan, Ini Kata Mereka
Baca juga: Polres Kerinci Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 9 Orang Diamankan
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 12 Juni 2023, Jeffry Cemburu dengan Lelaki yang Menolong Novia
Al-Baqarah 255, Ayat Al-Qur’an yang Paling Agung Menurut Sahabat Nabi Ubay bin Kaab |
![]() |
---|
PKS dan Nasdem Yakin Demokrat akan Setia ke Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan, Ini Kata Mereka |
![]() |
---|
Polres Kerinci Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 9 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Ketum DPP Partai Ummat Dijadwalkan Berkunjung ke Jambi untuk Konsolidasi Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.