Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Komnas Perlindungan Anak Siap Dampingi Siswi SMP Laporkan Wali Kota Jambi

Komnas Perlindungan Anak, mengaku sewaktu-waktu akan melaporkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, jika tidak memenuhi permintaan siswi SMP SFA.

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait temui Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono terkait kasus pengaduan polisi oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon terhadap SFA (15). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Komnas Perlindungan Anak, mengaku sewaktu-waktu akan melaporkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, jika tidak memenuhi permintaan siswi SMP SFA, yakni terkait permasalahan rumahnya yang mengalami kerusakan akibat perusahaan PT RPSL, hingga meminta Wali Kota Jambi mendatangi rumah SFA.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang menjadi tuntutan SFA dan neneknya, yang sempat mengkeritik Pemkot Jambi, hingga berujung pada pengaduan Polisi.

"Ini saya katakan ke pada keluarga, kalau diperlukan Komnas PA akan mendampingi untuk melaporkan Wali Kota Jambi," kata Arist Merdeka Sirait, Rabu (14/06/2023).

Harist menjelaskan, hasil daripada analisis mereka, tidak ada tindakan pidana yang dilakukan oleh SFA, terkait kritiknya yang sempat viral.

"Dia kan hanya menyuarakan pandangan dan pendapatnya menyangkut tentang neneknya dan lingkungan sosial, jadi tidak ada unsur pidana di situ," tambahnya.

Harist menyampaikan, kata iblis dan Firaun yang diungkapkan SFA tidak menuju ke Walikota, melainkan ke pada keadaan sosial, yang mengatakan bahwa kebijakan-kebijakan Pemkot Jambi itu adalah Firaun dan iblis.

Setidaknya ada beberapa hal, yang menjadi tuntutan atau permintaan SFA dan keluarga, yakni terkait permasalahan rumahnya yang mengalami kerusakan, hingga meminta Wali Kota Jambi mendatangi rumah SFA.

"Untuk rumahnya, apakah nanti dibeli oleh perusahaan atau direlokasi yang difasiliatasi oleh Gubernur Jambi, kemudian tuntutan yang ke dua, datanglah ke  rumah SFA, kalau itu tidak dilakukan, maka kita siap dampingi keluarga untuk melapor," katanya.

"Ini kita selesaikan dulu,  kalau ini udah selesai, berati sudah close," tutupnya.

Baca juga: Komnas PA: Hargai Hak Anak Berpendapat, Harap Wali Kota Jambi Minta Maaf

Baca juga: Komnas PA Temui Kapolda Jambi Terkait Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak: Syarifah Tidak Boleh Digiring untuk Kepentingan Politik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved