Berita Jambi

Pulau Pandan Masih Jadi Sarang Narkoba, BNNP Tangkap Tiga Pengedar

Citra negatif Pulau Pandan di Kelurahan Legok Jambi sebagai “Kampung Narkoba” sudah melekat sejak puluhan tahun lalu

Aryo Tondang/tribunjambi
JP saat didata Tim Biddokkes Polda Jambi, untuk dilakukan cek urin di kawasan Pulau Pandan, Rabu (23/2/2022) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Perdagangan narkoba masih berlangsung di Pulau Pandan.

Dari balik lorong-lorong sempit dan tenangnya anak Sungai Batanghari, aktivitas jual beli sabu tetap berjalan.

Citra negatif Pulau Pandan di Kelurahan Legok Jambi sebagai “Kampung Narkoba” sudah melekat sejak puluhan tahun lalu.

Upaya pencegahan hingga razia berkali-kali dilakukan, namun peredaran narkoba belum juga hilang.

Terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali mengamankan sejumlah pengedar dan pengguna narkoba dari kawasan ini.

Dari enam tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya diamankan di Pulau Pandan.

“Mereka diamankan di titik berbeda, di Kayu Aro Muaro Jambi dan Pulau Pandan,” kata Kepala BNNP Jambi, Rachmad Rasnova.

Usman menjadi satu dari tiga tersangka yang ditangkap di Pulau Pandan.

Ia diringkus bersama barang bukti sabu, plastik klip, serta timbangan digital yang digunakan untuk mengemas narkoba menjadi paket-paket kecil siap edar.

“Dan uang Rp430 ribu dan sendok dari pipet,” tambah Rachmad.

Di hari berbeda, BNNP Jambi kembali melakukan penangkapan di Pulau Pandan.

Afridona alias Idon dan Agus Suwandi turut diamankan petugas.

Dari tangan Idon, BNN menyita sabu serta uang hasil penjualan sebesar Rp300 ribu.

Motor dan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi sabu juga turut disita.

“Kemudian barang bukti yang disita dari Agus Suwandi berupa empat bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, timbangan digital, HP android, kotak penyimpanan sabu, dan uang hasil penjualan sebanyak Rp130 ribu,” tambahnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved