Berita Jambi

Pulau Pandan Masih Jadi Sarang Narkoba, BNNP Tangkap Tiga Pengedar

Citra negatif Pulau Pandan di Kelurahan Legok Jambi sebagai “Kampung Narkoba” sudah melekat sejak puluhan tahun lalu

Aryo Tondang/tribunjambi
JP saat didata Tim Biddokkes Polda Jambi, untuk dilakukan cek urin di kawasan Pulau Pandan, Rabu (23/2/2022) pagi. 

BNNP Jambi juga mengungkap fakta baru.

Para pengedar itu ditangkap bersama beberapa orang lain di sebuah basecamp di Pulau Pandan.

Rachmad membenarkan bahwa basecamp-basecamp tersebut masih aktif beroperasi.

Tidak berhenti di situ, dari pengakuan para tersangka, sabu yang mereka edarkan diduga berasal dari jaringan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Tapi itu masih kita dalami,” sebutnya.

Kasus ini kembali menunjukkan panjangnya daftar peredaran narkotika di Pulau Pandan.

Padahal sebelumnya, penangkapan “Ratu Narkoba” Helen sempat memberi harapan bagi warga Kelurahan Legok bahwa jaringan narkotika di kawasan tersebut bisa segera diputus.

Namun kenyataannya, perang melawan narkoba di Pulau Pandan masih jauh dari kata selesai.

Baca juga: Sengketa Zona Merah Kian Panas, Warga: Pajak Jalan Terus, SHM Kami Diklaim

Baca juga: IPM Naik dan Stunting Turun, Wali Kota Jambi Sebut Ekosistem Kesehatan Membaik

Baca juga: Berperan Selamatkan Bilqis, 3 Pegawai Merangin Dapat Penghargaan dari Bupati

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved