Berita Jambi
Pulau Pandan Masih Jadi Sarang Narkoba, BNNP Tangkap Tiga Pengedar
Citra negatif Pulau Pandan di Kelurahan Legok Jambi sebagai “Kampung Narkoba” sudah melekat sejak puluhan tahun lalu
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Perdagangan narkoba masih berlangsung di Pulau Pandan.
Dari balik lorong-lorong sempit dan tenangnya anak Sungai Batanghari, aktivitas jual beli sabu tetap berjalan.
Citra negatif Pulau Pandan di Kelurahan Legok Jambi sebagai “Kampung Narkoba” sudah melekat sejak puluhan tahun lalu.
Upaya pencegahan hingga razia berkali-kali dilakukan, namun peredaran narkoba belum juga hilang.
Terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali mengamankan sejumlah pengedar dan pengguna narkoba dari kawasan ini.
Dari enam tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya diamankan di Pulau Pandan.
“Mereka diamankan di titik berbeda, di Kayu Aro Muaro Jambi dan Pulau Pandan,” kata Kepala BNNP Jambi, Rachmad Rasnova.
Usman menjadi satu dari tiga tersangka yang ditangkap di Pulau Pandan.
Ia diringkus bersama barang bukti sabu, plastik klip, serta timbangan digital yang digunakan untuk mengemas narkoba menjadi paket-paket kecil siap edar.
“Dan uang Rp430 ribu dan sendok dari pipet,” tambah Rachmad.
Di hari berbeda, BNNP Jambi kembali melakukan penangkapan di Pulau Pandan.
Afridona alias Idon dan Agus Suwandi turut diamankan petugas.
Dari tangan Idon, BNN menyita sabu serta uang hasil penjualan sebesar Rp300 ribu.
Motor dan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi sabu juga turut disita.
“Kemudian barang bukti yang disita dari Agus Suwandi berupa empat bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, timbangan digital, HP android, kotak penyimpanan sabu, dan uang hasil penjualan sebanyak Rp130 ribu,” tambahnya.
BNNP Jambi juga mengungkap fakta baru.
Para pengedar itu ditangkap bersama beberapa orang lain di sebuah basecamp di Pulau Pandan.
Rachmad membenarkan bahwa basecamp-basecamp tersebut masih aktif beroperasi.
Tidak berhenti di situ, dari pengakuan para tersangka, sabu yang mereka edarkan diduga berasal dari jaringan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Tapi itu masih kita dalami,” sebutnya.
Kasus ini kembali menunjukkan panjangnya daftar peredaran narkotika di Pulau Pandan.
Padahal sebelumnya, penangkapan “Ratu Narkoba” Helen sempat memberi harapan bagi warga Kelurahan Legok bahwa jaringan narkotika di kawasan tersebut bisa segera diputus.
Namun kenyataannya, perang melawan narkoba di Pulau Pandan masih jauh dari kata selesai.
Baca juga: Sengketa Zona Merah Kian Panas, Warga: Pajak Jalan Terus, SHM Kami Diklaim
Baca juga: IPM Naik dan Stunting Turun, Wali Kota Jambi Sebut Ekosistem Kesehatan Membaik
Baca juga: Berperan Selamatkan Bilqis, 3 Pegawai Merangin Dapat Penghargaan dari Bupati
| Dimana Lokasi Razia Kendaraan pada Operasi Zebra Siginjai 2025 di Jambi Hari Ini? |
|
|---|
| Pria 33 Tahun Membegal di Tugu Keris Pagi Buta demi Biaya Persalinan |
|
|---|
| Sekda Jambi Tekankan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda |
|
|---|
| 2 Remaja di Jambi Terekam CCTV Curi Helm di Parkiran Kafe |
|
|---|
| Kualitas Air Sungai Batanghari Meningkat, DLH: Masih Banyak Cemaran di Bantaran Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/warga-batam-diamankan-hasil-razia-pulau-pandan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.