Kasus Penganiayaan
Buntut Kasus Mario Dandy, Transaksi Janggal Senilai Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan Terungkap
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap ada transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 Triliun.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Mario Dandy Satriyo Tak Tahu Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK dan Dipecat Sebagai ASN Kemenkeu
Ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo mendapatkan dampak dari kelakuan anaknya yang menganiaya Crytalino David Ozora (17).
Rafael diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena harta yang tak wajar hingga dipecat dari ASN Kemenkeu RI buntut dari kasus anaknya.
Terkait itu, Mario yang kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya belum mengetahui efek domino yang menimpa sang ayah.
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. tidak mengurus hal-hal itu," ungkapnya.
Di samping itu, Dolfie juga mengaku tidak mengetahui apakah orangtua Mario rutin menjenguk selama berada di balik jeruji besi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ratusan Aset Tanah Pemkab Muaro Jambi Belum Bersertifikat
Baca juga: Prediksi Skor Bayer Leverkusen Vs Ferencvaros, H2H Dan Catatan Pertandingan, Kick Off 00.45 WIB
Baca juga: Begini Respon Keluarga David Ozora Pasca Kekasih Mario Dandy Ditahan Polda Metro Jaya
Baca juga: Pemkab Tebo Minta Partisipasi Perusahaan Untuk Memberangkatkan Kotingen pada Porprov Jambi
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.