Kasus Penganiayaan
Mario Dandy Alami Stres dan Hanya Diam di Rutan Polda Metro Jaya, Dulu Hidup Mewah dan Banyak Harta
Tersangka penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo mengalami stres dan hanya diam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo mengalami stres dan hanya diam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu sebelumnya terbiasa hidup enak, serba kecukupan dan bergelimang harta sebelum terseret kasus.
Dia merupakan tersangka atas aksi brutalnya hingga membuat koma anak pengurus GP Ansor.
Sekedar informasi, Mario Dandy Satriyo yang kerap memamerkan harta orangtuanya.
Dia ditangkap setelah menganiaya Cristalino David Ozora (17) secara brutal.
Mario Dandy Satriyo ditangkap pada Senin (20/3/2023), tak lama setelah peristiwa penganiayaan terhadap David.
Mario Dandy yang hobi pamer mobil Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson, kini harus tidur di dalam tahanan.
Baca juga: Mario Dandy Tak Tahu Ayahnya Dipecat dari ASN Kemenkeu dan Diperiksa KPK Dampak Aniaya David Ozora
Baca juga: Laporan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Bea Cukai dan Ditjen Pajak Diserahkan PPATK ke Kemenkeu
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menjelaskan di dalam tahanan, Mario Dandy Satriyo hanya diam saja.
"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," kata Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2023).
Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario Dandy Satriyo dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.
"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'. Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan. Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujar dia.
Mario Dandy Satriyo Tak Tahu Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK dan Dipecat Sebagai ASN Kemenkeu
Ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo mendapatkan dampak dari kelakuan anaknya yang menganiaya Crytalino David Ozora (17).
Rafael diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena harta yang tak wajar hingga dipecat dari ASN Kemenkeu RI buntut dari kasus anaknya.
Terkait itu, Mario yang kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya belum mengetahui efek domino yang menimpa sang ayah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.