Kasus Penganiayaan
Mario Dandy Tak Tahu Ayahnya Dipecat dari ASN Kemenkeu dan Diperiksa KPK Dampak Aniaya David Ozora
Mario Dandy Satrio (20) tidak tahu ayahnya, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK dan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mario Dandy Satrio (20) tidak tahu ayahnya, Rafael Alun Trisambodo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rafael Alun terseret dalam kasus Mario Dandy yakni penganiayaan David Ozora (17), putra pengurus GP Ansor.
Akibat aksi brutalnya iti, masyarakat menyoroti harta yang dimilikinya.
Akhirnya Rafael Alun Trisambodo diperiksa KKP karena harta yang tak wajar.
Disamping, Kemenkeu juga melakukan pemecatan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Kemenkeu RI itu sebagai ASN.
Terkait itu, Mario yang kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya belum mengetahui efek domino yang menimpa sang ayah.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas.
Baca juga: Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Masuk Daftar Pejabat Berisiko Tinggi, Ini Penjelasan Kemenkeu
Baca juga: Polda Metro Jaya Tunda Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora, Ini Pebabnya
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie Rompas, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. tidak mengurus hal-hal itu," ungkapnya.
Di samping itu, Dolfie juga mengaku tidak mengetahui apakah orangtua Mario rutin menjenguk selama berada di balik jeruji besi.
Rafael Alun Sambdo Dipecat Sebagai ASN Kemenkeu
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Kabar pemecatan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Terseretnya Rafael akibat ulah sang anak yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.