Kasus Penganiayaan
Update Kasus Penganiayaan David Ozora, Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
AGH (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan David Ozora (17).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - AGH (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan David Ozora (17).
Ditahannya pacar anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Penahanan tersebut disampaikan Kombes Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Kombes Hengki mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan tersebut diperiksa penyidik selama enam jam.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Hengki mengatakan penahanan terhadap AG tetap mengacu kepada Undang-Undang peradilan anak yang berlaku.
"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak," ucapnya.
Baca juga: Buntut Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora, Rafael Kini Dipecat Kemenkeu Sebagai ASN Ditjen Pajak
Baca juga: Dipecat Sri Mulyani Rafael tak Dapat Uang Pensiun, Sembunyikan Aset atas Nama Keluarga
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.
Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.
penganiayaan
David Ozora
kekasih
Mario Dandy Satriyo
Direskrimum
Polda Metro Jaya
Rafael Alun Trisambodo
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan
Kemenkeu
Tribunjambi.com
Dipecat Sri Mulyani Rafael tak Dapat Uang Pensiun, Sembunyikan Aset atas Nama Keluarga |
![]() |
---|
Buntut Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora, Rafael Kini Dipecat Kemenkeu Sebagai ASN Ditjen Pajak |
![]() |
---|
Kondisi David Ozora Membaik dan Sempat Perlihatkan Emosinya, Kekasih Mario Dandy Hari Ini Diperiksa |
![]() |
---|
Harta Rafael Alun Trisambodo Disidik KPK, Ayah Mario Dandy Bakal Dipecat dari ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.