Kasus Penganiayaan
Polda Metro Jaya Tunda Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora, Ini Pebabnya
Polda Metro Jaya tunda rekonstruksi penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya tunda rekonstruksi penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Sebelumnya penyidik kepolisian merekonstruksi kasus Mario Dandy itu menjadwalkannya hari ini, Kamis (9/3/2023).
Penundaan tersebut dikatakan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi karena beberapa hal.
"Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending," kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023).
Adapun, kata Hengki, tertundanya proses rekonstruksi kasus tersebut karena ada beberapa saksi yang belum bisa hadir untuk menyaksikan proses rekonstruksi itu.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis," tuturnya dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Hengki belum membeberkan lebih rinci kapan rekonstruksi itu akhirnya digelar.
Baca juga: Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Masuk Daftar Pejabat Berisiko Tinggi, Ini Penjelasan Kemenkeu
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan David Ozora, Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Crytalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak, Kamis (9/3/2023) hari ini.
Rencana, rekonstruksi kasus tersebut akan digelar di lokasi kejadian di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun, lokasi tepatnya masih situasional dengan melihat perkembangan lebih lanjut.
Di samping itu, rencananya rekonstruksi akan digelar sebanyak 23 adegan. Namun, jumlah itu masih bisa bertambah sesuai dengan peragaan di lokasi kejadian.
Rafael Alun Trisambodo Masuk Daftar Pejabat Resiko Tinggi
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, eks pegawai Direktorat Jenederal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masuk dalam daftar pejabat yang berisiko tinggi.
Kini ayah pelaku penganiayaan David Ozora (17) itu telah dipecat secara resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkeu.
kasus Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
Polda Metro Jaya
Rafael Alun Trisambodo
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan
Kemenkeu
rekonstruksi
Tribunjambi.com
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Masuk Daftar Pejabat Berisiko Tinggi, Ini Penjelasan Kemenkeu |
![]() |
---|
Update Kasus Anak eks Pejabat Pajak, Kekasih Mario Dandy Ditahan Polda Metro Jaya 7 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan David Ozora, Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Dipecat Sri Mulyani Rafael tak Dapat Uang Pensiun, Sembunyikan Aset atas Nama Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.