OTT KPK
Daftar Barang Sitaan KPK dari Rumah Direktur RSUD Ponorogo, Mulai Jam Tangan Hingga Mobil Mewah
Sita yang dilakukan penyidik KPK di rumah pribadi YUM menunjukkan adanya dugaan ketidakwajaran gaya hidup seorang pejabat daerah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap gaya hidup mewah Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Dalam penggeledahan maraton selama empat hari, KPK menyita daftar aset bergerak fantastis yang diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci bahwa aset-aset mewah ini ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah pribadi Yunus Mahatma dari Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).
Koleksi Aset Mewah yang Disita
Sita yang dilakukan penyidik di rumah pribadi YUM menunjukkan adanya dugaan ketidakwajaran gaya hidup seorang pejabat daerah.
Adapun daftar aset yang diamankan KPK sangat beragam dan mencolok:
Dua Mobil Mewah
Sebuah Jeep Rubicon dan BMW, menandakan preferensi kendaraan kelas atas.
Jam Tangan Mewah
Sejumlah arloji mahal yang menjadi barang sitaan.
Koleksi 24 Sepeda
Jumlah unit sepeda yang mencapai dua lusin ini menjadi temuan unik, mengindikasikan hobi mahal atau investasi pada jenis aset ini.
Baca juga: Panas! ICW Tuding KPK Takut Periksa Bobby Nasution, Jubir: Kasus Jalan Sudah Dilimpahkan ke PN
Baca juga: Yudo Sadewa Pilih Jomblo, Anak Menkeu Purbaya Tak Sudi Penghasilan Miliaran Diporoti Pacar
Baca juga: Firdaus Oiwobo Duga Ada Pressure Besar di Balik Jeruji Besi dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni
"Dari rumah YUM, penyidik mengamankan sejumlah aset bergerak, termasuk jam tangan mewah, 24 unit sepeda, serta dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).
Penyitaan aset-aset ini, jelas Budi, bukan hanya untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, tetapi juga sebagai langkah krusial dalam pemulihan aset (asset recovery) dari hasil korupsi.
Penggeledahan Luas dan Klaster Korupsi yang Menjerat
Penggeledahan di rumah Yunus adalah bagian dari operasi paksa KPK yang lebih luas di Ponorogo.
Tim penyidik juga telah menyasar lokasi strategis lain, termasuk Dinas PU, kantor RSUD Ponorogo, rumah dinas Bupati, rumah dinas Sekda, rumah pribadi Bupati Sugiri Sancoko, dan rumah tersangka swasta Sucipto.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, KPK juga menyita dokumen penganggaran, dokumen proyek, dan barang bukti elektronik yang akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat penyidikan.
Yunus Mahatma ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga nama besar lainnya setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Barang-sitaan-KPK-1511.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.