Kasus Penganiayaan
Buntut Kasus Mario Dandy, Transaksi Janggal Senilai Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan Terungkap
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap ada transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 Triliun.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ia pun mengakui ada ruang yang harus diperbaiki pasca terbongkarnya kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
"Inspektorat Jenderal itu adalah satu unit di Kementerian Keuangan yang melakukan pengawasan, yang tentu berusaha menjaga integritas pegawai. Kejadian ini adalah pembelajaran bagi kita, karena ada ruang-ruang yang harus kita perbaiki," kata Awan.
Awan pun menjelaskan bahwa berkaca dari kasus yang mencoreng nama baik Kementerian Keuangan ini, sistem pengawasan pun akan semakin diperkuat melalui upaya pengawasan melekat yang dilakukan langsung oleh atasan.
"Terutama kita ke depan akan memperkuat pengawasan oleh atasan langsung atau pengawasan melekat sebetulnya," jelas Awan.
Selain itu, pemanfaatan informasi dari media sosial pun kini akan menjadi pertimbangan tambahan dalam memperkuat pengawasan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita juga akan lebih mengintensifkan penggalian atau pemanfaatan informasi yang sifatnya tidak terstruktur, seperti dari media atau media sosial," papar Awan.
Baca juga: Laporan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Bea Cukai dan Ditjen Pajak Diserahkan PPATK ke Kemenkeu
Ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan juga menilai bahwa pengawasan yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat pun efektif untuk membuat efek jera bagi para ASN yang mencoba melanggar aturan.
"Jadi kami melihat juga bahwa pengawasan ini adalah tanggung jawab kami semua, dan bahkan kami berpikir bahwa pengawasan masyarakat itu efektif, harus kita perkuat ke depan, itu sistem yang ada di Kementerian Keuangan," pungkas Awan.
Respon Keluarga Atas Penahanan Kekasih Mario Dandy Satriyo
Penahanan AGH, kekasih Mario Dandy Satriyo oleh Polda Metro Jaya ditanggapi keluarga David Ozora, korban penganiayaan.
Penahanan tersebut diapresiasi pihak David yang menjadi korban dalam kasus Mario Dandy tersebut.
Apresiasi tersebut disampaikan M Syahwan Arey selaku kuasa hukum korban dari LBH GP Ansor.
"Terkait penahanan Anak AGH statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik," kata kuasa hukum David dari LBH GP Ansor, M Syahwan Arey kepada Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023).
Syahwan melanjutkan untuk saat ini pihaknya menyerahkan semua proses hukum soal yang dialami kliennya itu ke penyidik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.