Kasus Penganiayaan
Buntut Kasus Mario Dandy, Transaksi Janggal Senilai Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan Terungkap
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap ada transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 Triliun.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap ada transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 Triliun.
Transaksi yang fantastis disebutkan Mahfud yakni mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
Dalam kasus tersebut, Mahfud MD mengetuai Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.
Perputaran transaksi mencurigakan mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada ( UGM), Rabu (8/3/2023).
Mahfud MD mengatakan, tim yang dipimpinnya juga bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Nilainya mencapai Rp 500 miliar.
Baca juga: Begini Respon Keluarga David Ozora Pasca Kekasih Mario Dandy Ditahan Polda Metro Jaya
Baca juga: Profil dan Biodata Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang Berharta Rp 13,7 Miliar
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) juga tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki Rafael.
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.
"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.
"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini (UGM) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.
Terpisah, PPATK sudah menyerahkan laporan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023," kata Ivan.
Kemenkeu serius menindaklanjuti kejanggalan terhadap harta kekayaan salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang meningkat drastis untuk level Eselon III.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa peristiwa ini telah menjadi pembelajaran bagi jajaran Kemenkeu untuk memperkuat pengawasan di internal untuk menjaga integritas para pegawainya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.