Berita Tebo

Aipda V Oknum Anggota Polres Tebo Akui Selipkan Uang Rp 13 Juta Saat Penggerebekan Kasus Sabu

Aipda V ditahan dalam rangka pemeriksaan setelah laporan Zainal Abidin seorang petani sawit yang merasa uangnya diambil Aipda V.

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
net
Ilustrasi penggelapan uang - Aipda V Oknum Anggota Polres Tebo Akui Selipkan Uang Rp 13 Juta Saat Penggerebekan Kasus Sabu 

"Jadi, uang Rp18 juta itu dibawa polisi sebagai barang bukti, padahal pengakuan klien saya itu uang hasil panen sawitnya," kata  Sri Hayani saat mendampingi Zainal melapor ke Polda Jambi.

Sri Haryani menjelaskan, setelah kejadian ini, polisi sempat mengembalikan uang senilai Rp 3 juta.

"Nah, kalau itu uang yang Rp18 juta barang bukti, kenapa Rp3 juta dikembalikan," katanya.

Zainal Abidin bilang, oknum Satres Narkoba Polres Tebo saat penggerbekan mengamankan uang senilai Rp 18 juta dari terduga penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, uang Rp 18 juta bukan merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh anaknya, melainkan hasil panen sawit.

Dikatakannya, ia berulang kali datang ke Polres Tebo untuk menanyakan uang tersebut, namun tidak ditanggapi oleh personil Satres Narkoba Polres Tebo.

Diakuinya, ada personil Satres Narkoba datang ke rumah untuk mengembalikan uang senilai Rp 3 juta namun ditolak. Sebab, uang hasil panen sawit berjumlah Rp 18 juta, bukan Rp 3 juta. 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aipda V Ditahan Provos Gegara Uang Rp 18 Juta, Kapolres Tebo: Anggota Lain Merasa Ditipu

Baca juga: Petani di Tebo Laporkan Oknum Polres Tebo ke Polda Jambi Gegara Uang Hasil Panen Sawit Raib

Baca juga: Ayah Terduga Pelaku Tuding Oknum Satres Narkoba Polres Tebo Gelapkan Barang Bukti Uang Rp 18 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved