Berita Tebo
Aipda V Oknum Anggota Polres Tebo Akui Selipkan Uang Rp 13 Juta Saat Penggerebekan Kasus Sabu
Aipda V ditahan dalam rangka pemeriksaan setelah laporan Zainal Abidin seorang petani sawit yang merasa uangnya diambil Aipda V.
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Aipda V anggota Satresnarkoba Polres Tebo ditahan di tempat khusus dan dimutasi ke Yanma Polda Jambi.
Aipda V ditahan dalam rangka pemeriksaan setelah laporan Zainal Abidin seorang petani sawit yang merasa uangnya diambil Aipda V.
Saat itu Aipda V dan rekannya melakukan penggerebekan kasus narkoba di Kecamatan Sumay.
Namun, diduga Aipda V saat itu mengambil uang sebanyak Rp 18 juta dari lokasi penggerebekan.
Aipda V saat pemeriksaan di Polda Jambi mengaku menggelapkan uang senilai Rp 13 juta bukan Rp 18 juta.
Aipda V beserta anggota lainnya diperiksa di Polda Jambi. Namun, dalam pengakuan anggota yang ikut diperiksa di Polda mereka mengaku ditipu oleh Aipda V.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengiyakan adanya satu personel Polres Tebo yang dimutasi ke Polda Jambi.
"Sementara satu orang dimutasi ke Yanma Polda Jambi dan dikandangkan di Provos dalam rangka pemeriksaan," katanya, Rabu (18/1/2023).
Menurut pengakuan anggota lainnya, mereka tidak tahu soal uang Rp 18 juta itu. Kemungkinan uangnya diselipkan Aipda V disakunya.
"Infony, si V ini yang nyelip ke kantong yang ia simpan sendiri. Pengakuan V uangnya 13 bukan 18, tapi mau diklarifikasi lagi, kan masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Seteleh diselidiki, anggota yang lain masih tetap bertahan sama Rp 3 juta, karena ditipu sama seniornya.
Seperti diketahui, Zainal Abidin petani sawit di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo bersama kuasa hukumnya Sri Hayani melaporkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Tebo ke Propam Polda Jambi, Rabu (11/1/2023) sore.
Zainal Abidin melaporkan dua oknum polisi karena diduga menggelapkan uang Rp18 juta hasil penjualan panen kebun sawit miliknya.
Penggelapan itu diduga terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penggerebekan pada Oktober 2022 lalu di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Saat itu, polisi mengamankan anak Zainal di sebuah perkebunan atas kasus narkoba. Polisi kemudian membawa tersangka ke rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan.
"Jadi, uang Rp18 juta itu dibawa polisi sebagai barang bukti, padahal pengakuan klien saya itu uang hasil panen sawitnya," kata Sri Hayani saat mendampingi Zainal melapor ke Polda Jambi.
Sri Haryani menjelaskan, setelah kejadian ini, polisi sempat mengembalikan uang senilai Rp 3 juta.
"Nah, kalau itu uang yang Rp18 juta barang bukti, kenapa Rp3 juta dikembalikan," katanya.
Zainal Abidin bilang, oknum Satres Narkoba Polres Tebo saat penggerbekan mengamankan uang senilai Rp 18 juta dari terduga penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, uang Rp 18 juta bukan merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh anaknya, melainkan hasil panen sawit.
Dikatakannya, ia berulang kali datang ke Polres Tebo untuk menanyakan uang tersebut, namun tidak ditanggapi oleh personil Satres Narkoba Polres Tebo.
Diakuinya, ada personil Satres Narkoba datang ke rumah untuk mengembalikan uang senilai Rp 3 juta namun ditolak. Sebab, uang hasil panen sawit berjumlah Rp 18 juta, bukan Rp 3 juta.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aipda V Ditahan Provos Gegara Uang Rp 18 Juta, Kapolres Tebo: Anggota Lain Merasa Ditipu
Baca juga: Petani di Tebo Laporkan Oknum Polres Tebo ke Polda Jambi Gegara Uang Hasil Panen Sawit Raib
Baca juga: Ayah Terduga Pelaku Tuding Oknum Satres Narkoba Polres Tebo Gelapkan Barang Bukti Uang Rp 18 Juta
Aipda V
Polres Tebo
Satresnarkoba
AKBP Fitria Mega
Polda Jambi
Kecamatan Sumay
narkoba
Tribunjambi.com
| Ratusan SHM Milik Warga Diserahkan, Bupati Tebo Tegaskan Bukti Pemerataan Ekonomi |
|
|---|
| Pemkab Tebo Jambi Gelar Apel Siaga Bencana Tanggap Darurat Hidrometeorologi |
|
|---|
| SIPD Milik Pemerintah Eror, Pemkab Tebo Jambi Belum Dapat Mengajukan Pencarian |
|
|---|
| Sejumlah Tempat Hiburan di Tebo Jambi Tak Memiliki Izin |
|
|---|
| 4 Pemandu Karoke di Tebo Jambi Terjaring Razia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/11072017-ilustrasi-penggelapan-gaji_20170711_234139.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.