Berita Merangin

Wartawan di Merangin Dianiaya saat Liput Aktivitas PETI di Dam Betuk, SWM Gelar Aksi Damai

Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggelar aksi damai di depan Mapolres Merangin, Kamis (13/11/2025), untuk mengecam tindakan kekerasan

Istimewa
Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggelar aksi damai di depan Mapolres Merangin, Kamis (13/11/2025), untuk mengecam tindakan kekerasan dan aksi premanisme terhadap wartawan di Kabupaten Merangin. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggelar aksi damai di depan Mapolres Merangin, Kamis (13/11/2025), untuk mengecam tindakan kekerasan dan aksi premanisme terhadap wartawan di Kabupaten Merangin.

Aksi tersebut merupakan buntut dari peristiwa yang menimpa Dodi Saputra (23), wartawan NTV, yang mengalami intimidasi dan kekerasan fisik saat melakukan peliputan di objek wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Jumat (7/11/2025).

Peristiwa bermula ketika Dodi dan rekan seprofesinya, Nur Riko (42), kontributor NTV, meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Merangin H Abdul Khafidh terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan sekitar objek wisata tersebut.

Namun setelah rombongan Wabup meninggalkan lokasi, sekelompok orang yang diduga sebagai pengamanan di area PETI datang dan menghadang Dodi. Mereka menolak aktivitas peliputan yang dilakukan wartawan.

“Ramai yang menghadang, posisi motor saya ditahan. Ada yang mau mukul, langsung saya tahan. Kemudian ada juga yang cekik leher saya, lumayan kuat cekikannya,” ungkap Dodi Saputra, Selasa (11/11/2025).

Dodi juga menyebutkan, salah satu pelaku mengambil ponselnya dan menghapus semua foto serta video hasil liputan di lokasi Dam Betuk.

“HP saya diambil dan langsung dihapus semua foto dan video liputan, bahkan sampai di folder sampah,” katanya.

Ia menambahkan, para pelaku juga mengancam agar liputan tersebut tidak diberitakan.

“Kalau diberitakan, aku tandai kau,” ujar Dodi menirukan ancaman pelaku.

Atas kejadian ini, Dodi bersama rekannya melapor ke Polres Merangin, yang tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STP/576/XI/RES.1.24./2025.

Menindaklanjuti hal itu, SWM menggelar aksi solidaritas dan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  • Mendesak Polres Merangin segera menindaklanjuti laporan intimidasi terhadap jurnalis NTV secara profesional dan transparan.
  • Menuntut penegakan hukum tegas tanpa upaya damai yang melemahkan keadilan.
  • Menegaskan bahwa tugas jurnalistik dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Meminta aparat dan pemerintah daerah menjamin keamanan dan kebebasan kerja wartawan.
  • Menolak segala bentuk intervensi dan upaya pembungkaman terhadap pers.

AJI Jambi: Langgar UU Pers dan Semangat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan NTV Jambi, Dodi Saputra, yang dilakukan oleh sekelompok preman di lokasi objek wisata Dam Betuk, Kabupaten Merangin.

AJI Jambi menilai peristiwa tersebut mencederai kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis pernyataan AJI Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved