Berita Tebo
SIPD Milik Pemerintah Eror, Pemkab Tebo Jambi Belum Dapat Mengajukan Pencarian
SIPD untuk mengelola seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pelaporan mengalami eror sejak 31 Oktober 2025.
Ringkasan Berita:SIPD Milik Pemerintah Eror:
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengelola seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pelaporan hingga pertanggungjawaban keuangan dan pembangkit daerah secara elektronik mengalami eror.
Aplikasi SIPD itu eror sudah terjadi sejak 31 Oktober 2025 hingga saat ini masih mengalami eror, Kamis (6/11/2025).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Hendry Nora membenarkan bahwa aplikasi SIPD eror sejak 31 Oktober.
Baca juga: Sejumlah Tempat Hiburan di Tebo Jambi Tak Memiliki Izin
"Iya, benar sampai sekarang, SIPD masih mengalami kendala eror, belum bisa melakukan penginputan data," kata Hendri Nora.
Menurutnya, erornya SIPD ini bukan terjadi di Kabupaten Tebo saja, namun di seluruh daerah, sebab server dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirinya berharap SIPD dalam minggu ini segera pulih, sebab banyak data-data yang harus dilakukan penginputan.
Ia bilang, sebelumnya pada Rabu 20 Agustus 2025 lalu, SIPD juga pernah terjadi error sehingga untuk proses pengajuan surat perintah pencairan dana (SP2D) tidak dapat diakses.
Baca juga: 4 Pemandu Karoke di Tebo Jambi Terjaring Razia
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sistem-Informasi-Pemerintahan-Daerah-SIPD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.