TOPIK
Politik
-
Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan ada beberapa wilayah yang menjadi lokasi terjauh dari Kecamatan Muara Bulian untuk pengiriman logistik
-
Johan Iswadisudah arahkan petugasnya dari tingkat kecamatan dan desa untuk deteksi dini dan antisipasi secara detail di lapangan kegiatan sosialisasi
-
Komisioner Bawaslu Tebo, Robinas mengungkapkan pencopotan APS ini memiliki kendala. Pencopotan yang belum mencapai 100 persen
-
Komisioner KPU Tebom Supriadi mengungkapkan pihaknya telah memiliki gambaran dalam penentuan lokasi-lokasi APK yang diperbolehkan.
-
Komisioner KPU Tanjabtimur Nurwansyah menjelaskan, untuk saat ini baru 9 Parpol yang sudah menyerahkan RKDK-nya ke Kantor KPU Tanjab Timur.
-
Rakor ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan serta meningkatkan kemampuan Panwaslu Kecamatan dalam penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu.
-
Dedi sendiri mengakui mendapatkan kendala menertibkan baliho caleg yang yang dipasang di tiang listrik dan juga di pohon pinang yang posisinya tinggi.
-
Mediasi PBB dan KPU tidak menemukan titik temu dengan demikian pihaknya akan masuk ketahap selanjutnya yaitu ajudikasi.
-
"Peserta Pemilu diperbolehkan bersosialisasi tapi tidak untuk berkampanye," ujar Masudin Bawaslu Tanjabbar
-
Ari Juniarman, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, mengimbau petugas yang ikut dalam penertiban APK untuk melakukannya sesuai aturan dan tidak merusak
-
Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sarolangun, Aspriadi mengatakan, APS caleg yang ditertibkan adalah APS yang memiliki unsur ajakan
-
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Muhammad Mahili mengatakan bahwa ada dua kesalahan yang terjadi.
-
APS yang tidak diizinkan untuk dipasang, adalah APS dengan gambar berisi materi-materi muatan untuk memilih. Seperti ajak coblos nomor urut.
-
Divisi Perencanaan Data dan Informasi M Ilyas mengatakan Setelah DPT ditetapkan pemilih yang terbanyak dari kaum milenial diangka 77.407 pemilih.
-
Yun Ilman meminta kepada seluruh Caleg partai Golkar untuk menaati aturan larangan Kampanye diluar jadwal yang diberikan oleh Bawaslu.
-
penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., dan Ketua KPUD Muaro Jambi Almuttaqin, SH.i.,
-
Dari hasil masa pencermatan DTC masih tetap ditemukan beberapa partai yang ganti Bacaleg, baik yang pindah partai maupun yang pindah Dapil.
-
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan simulasi bertujuan untuk memberikan gambaran terkait masalah prosesi Pemilu yang akan dilaksanakan 2024.
-
Handayani dilantik langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama dua anggota DPR lainnya dari Fraksi PKB dan Fraksi Golkar, di Senayan, Jakarta
-
Adapun jumlah pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6 persen dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85 persen.
-
Bawaslu RI mengungkap kampanye bermuatan ujaran kebencian menjadi kerawanan paling banyak yang terjadi di media sosial pada tingkat provinsi.
-
Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum, Jumat (27/10). Dia menyebut, bahwa pada Rabu (25/10) kotak suara sudah tercukupi
-
Waka Polres Tanjab Barat, Kompol Janmanto Hasiolan mengatakan, dalam simulasi pengamanan Pemilu ini untuk memastikan Personil Polres Tanjab Barat siap
-
Kata Hazairin bahwa baliho dan spanduk APS tidak boleh dipasang di tiang listrik, pohon, di tempat fasilitas umum atau di jalan-jalan raya.
-
Sekretaris tim pemenangan daerah pasangan Ganjar-Mahfud di Jambi, Zulkifli Somad mengatakan agenda pertemuan kali ini untuk pemantapan tim pemenangan.
-
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal mengatakan akan memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran di Pilpres 2024.
-
Maulana, wakil wali Kota Jambi baru akan menjawab arah politiknya seusai nanti dirinya berakhir jabatan sebagai wakil wali kota Jambi.
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari meminta kepada KPU agar mencermati logistik yang sudah diterima sesuai dengan data yang ada.
-
Hazairin bahwa baliho dan spanduk APS tidak boleh dipasang di tiang listrik, pohon, di tempat fasilitas umum atau di jalan-jalan raya.
-
Hazairin bahwa baliho dan spanduk APS tidak boleh dipasang di tiang listrik, pohon, di tempat fasilitas umum atau di jalan-jalan raya.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved