Politik
Masih Ada Bacaleg Pindah Partai dan Dapil
Dari hasil masa pencermatan DTC masih tetap ditemukan beberapa partai yang ganti Bacaleg, baik yang pindah partai maupun yang pindah Dapil.
Penulis: Sopianto | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Berbagai tahapan menuju Pemilu 2024 mendatang terus dilakukan oleh KPU Tanjab Barat. Jelang penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DCT) KPU sendiri tengah melakukan penyusunan DRC yang berakhir 2 November 2023 mendatang. Diketahui, pengumunan DTC dilakukan 4 November 2023 mendatang.
Ada 16 partai peserta Pemilu yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD legislatif di Kabupaten Tanjab Barat.
M. Ilyas, divisi perencanaan data dan informasi KPU mengatakan hingga saat ini KPU sedang melakukan penyusunan DCT bagi Bacaleg.
"Penyusunan DTC cukup panjang," ungkapnya Senin (31/10).
Diakuinya, dari hasil masa pencermatan DTC masih tetap ditemukan beberapa partai yang ganti Bacaleg, baik yang pindah partai maupun yang pindah Dapil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01042020_kpu-tanjabbar.jpg)