Politik

NPHD Pilkada Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjabtim Ditandatangani

penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., dan Ketua KPUD Muaro Jambi Almuttaqin, SH.i.,

Penulis: Muzakkir | Editor: Hendri Dunan
Ist
Pemkab Muaro Jambi Serahkan NPHD Pemilu 2024 


TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaro Jambi secara resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada tahun 2024.

Proses penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., dan Ketua KPUD Muaro Jambi Almuttaqin, SH.i., MH di Ruang Kerja Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Senin (6/11).

Dalam pelaksanaan tersebut hadir Kaban Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi, Kaban BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi serta kara Komisioner KPU lainya.

Usai melakukan tanda tangan, Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, mengatakan proses penandatanganan NPHD yang dilakukan tersebut merupakan wujud dukungan penuh pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 mendatang.

“Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga penyelenggaraan Pilkada ini harus mendapatkan akses dan fasilitas, untuk KPU melakukan berbagai tahapan Pilkada pada tahun 2024,” kata Bachyuni.

Katanya, NPHD ini diatur mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang digunakan untuk membiayai tahapan Pilkada pada tahun 2024. Oleh karena itu, dirinya menegaskan supaya KPUD Kabupaten Muaro Jambi dapat mengelola anggaran tersebut dengan baik.

“Sebab ujung dari pada pengelolaan anggaran ini adalah pertanggungjawaban. Oleh karena itu kita berharap dapat dikelola dengan baik sehingga nantinya dapat dipertanggungjawabkan anggaran ini dengan baik pula,” tegasnya.

Penandatanganan NPHD juga dilakukan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dimana, Pemkab dan KPU Tanjabtim menyetujui dana hibah untuk Pilkada Tanjabtim sebesar Rp20.981.003.000 setelah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Penandatangan NPHD oleh Bupati Tanjab Timur Romi Haryanto dilakukan di kantor Bupati Kabupaten Tanjab Timur.

Ketua KPU Tanjabtimur, Hodijatul Qubro menjelaskan bahwa angka tersebut sudah dilakukan empat kali perubahan, namun yang disetujui yaitu Rp20.981.003.000 dan ada pengurangan sebesar Rp218.747.400.

"Dana hibah pemilihan Kepala daerah atau pilkada 2024 untuk KPU Tanjab Timur sebesar Rp 20.981.003.000," jelasnya, Minggu (5/10).

"Masalah cukup atau tidak, kita akan melihat realisasi dilapangan seperti apa. Yang jelas pengurangan itu real karena awalnya dimasukan dana covid dan ternyata sudah tidak covid lagi dan akhirnya harus dihapus dan kita terima aja untuk perubahan angka terakhir," terangnya.

"Dan untuk yang lain, mudah-mudahan terealisasi dengan baik, dan jika nantinya ada sisa maka kita harus mengembalikan ke kas negara," tutupnya. (zak/cna)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved