TAG
ekstasi
-
Warga Riau Bawa Ribuan Butir Ekstasi, Diringkus Polisi di Jambi, Ini Asal dan Tujuan Barang Haram
Rabu, 18 September 2019
-
Berkas tersangka kasus narkotika yang merupakan ASN Kepulauan Riau yaitu Roma Ardan sudah P21.
Selasa, 20 Agustus 2019
-
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali gagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia yang hendak dikirim ke Palembang.
Senin, 19 Agustus 2019
-
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi gagalkan peredaran ribuan butir sabu dan dua kilogram lebih sabu yang hendak dikirim ke Palembang.
Senin, 19 Agustus 2019
-
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali barhasil menggagalkan perdagangan 2,2 kilogram narkoba.
Senin, 19 Agustus 2019
-
Saat di periksa, ternyata dalam bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. "Dan pelaku di bawa ke rumah sakit untuk tes urine dan
Senin, 19 Agustus 2019
-
Berkas mantan ajudan Bupati Kepri Roma Ardan yang kedapatan membawa 12.511 butir ekstasi di perbatasan Jambi Palemang dikembalikan ke Ditresnarkoba.
Selasa, 30 Juli 2019
-
Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri ikut memusnahkan barang bukti 10 paket narkoba jenis Sabu dan 392 butir pil ekstasi di Polres Sarolangun.
Senin, 29 Juli 2019
-
Sabu sebanyak 10 paket dengan berat hampir 8 ons dan 392 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Senin, 29 Juli 2019
-
Kejaksaan Negeri Sarolangun musnahkan puluhan barang bukti (BB) aksi kejahatan, mulai dari narkoba, parang sampai dengan pistol, Senin (22/7).
Senin, 22 Juli 2019
-
Empat pria warga Kabupaten Sarolangun diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi karena kedapatan menyimpan senjata api dan narkoba jenis ekstasi.
Jumat, 19 Juli 2019
-
Kurniawan dan Den Anan divonis 5 tahun penjara denda Rp 800 juta rupiah dan subsider 6 bulan, pada Selasa (16/7) di Pengadilan Negeri Jambi.
Rabu, 17 Juli 2019
-
Ahmad Yani bin Joni dan dan rekannya Bustami Arifin bin Rifai didakwa bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi.
Rabu, 17 Juli 2019
-
Fahrull Razzi alias Ozi divonis 14 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jambi, setelah terbukti memiliki ribuan pil ekstasi, pada Selasa (9/7).
Selasa, 9 Juli 2019
-
Terdakwa kasus kepemilikan 3.908 butir ekstasi atas nama Rajali Ibrahim keberatan dengan tuntutan 15 tahun penjara
Minggu, 7 Juli 2019
-
Fahrul Razzi yang dituntut 17 tahun penjara memohon keringanan hukuman karena memiliki anak yang masih kecil.
Rabu, 3 Juli 2019
-
Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi tanya bagaimana rasanya konsumsi ineks atau ekstasi pada Masdeni.
Kamis, 20 Juni 2019
-
Terdakwa narkotika Ozi dituntut Jaksa Penuntut Umum 17 tahun penjara dengan barang bukti 1.326 butir ekstasi.
Rabu, 19 Juni 2019
-
Video Viral di Jambi Penyelundupan Ekstasi Dalam Kopi Sasetan ke Lapas Beredar, Peristiwa di Bali pada April 2019
Senin, 17 Juni 2019
-
Oknum anggota TNI dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke rumah sakit diduga akibat overdosis narkoba
Jumat, 7 Juni 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved