Puluhan Barang Bukti Kejahatan di Sarolangun Dimusnahkan, dari Narkoba, Parang hingga Pistol
Kejaksaan Negeri Sarolangun musnahkan puluhan barang bukti (BB) aksi kejahatan, mulai dari narkoba, parang sampai dengan pistol, Senin (22/7).
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Puluhan Barang Bukti Kejahatan di Sarolangun Dimusnahkan, dari Narkoba, Parang hingga Pistol
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Kejaksaan Negeri Sarolangun musnahkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana hukum, Senin (22/7).
Bersamaan dengan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) puluhan barang bukti kejahatan dari Januari hingga Juni 2019 dimusnahkan.
Kejari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim mengatakan pada pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini berjumlah 56 kasus.
Puluhan kasus itu terdiri dari narkotika, sabu, ekstasi, ganja dan alat hisab sabu, senjata api (senpi) laras panjang dan pendek, amunisi, senjata tajam (sajam) berupa parang dan obat-obatan terlarang.
Dalam kasus yang telah diputuskan hingga Juni 2019, tiga besar teratas ada pada kasus narkoba, nomor dua penganiayaan dan disusul pencurian.
Baca: Belasan Hotspot Muncul di Merangin, BPBD Imbau Warga tak Bakar Lahan
Baca: Sintong Geram, Upacara Pelepasan Baret Merah Ribuan Prajurit Kopassus, Penuh Air Mata & Tembakan
Baca: Siapa Sebenarnya Kakak Erick Thohir? Garibaldi Cerdas Berbisnis dan Ternyata Sahabat Sandiaga Uno
Baca: Jelang Kejurnas Dayung, Gubernur Jambi Kumpulkan Walikota, Camat dan Warga Danau Sipin Sore Ini
Baca: VIDEO: Daftar 41 Anggota SMB Jadi Tersangka, Modus Muslim Rayu Warga Agar Bergabung SMB
Dalam penanganan kasus hukum, Ikhwan Nul Hakim meminta kepada para penegak hukum terutama di lingkup Kejari Sarolangun untuk meningkatkan komitmen dalam penindakan hukum dan melakukan pengawalan secara ketat.
"Dalam penangnan ini perlu tingkatakan profesionalisme dalam tugas. Tidak boleh lagi menggunakan paradigma lama," katanya.
Kata Kajari, di zaman digital sekarang pengawasan tidak hanya dilakukan secara otodidak. Melainkan masyarakat harus cerdas menggunakan smartphone untuk melaporkan segala tindak pidana yang melanggar hukum.
Katanya, masyarakat harus tahu tentang aplikasi "Hello Jaksa" dan manfaatkan semua laporan terkait tindak pidana dan melaporkannya melalui aplikasi tersebut.
"Laporkan, tinggal bapak laporkan dari konsultasi sampai adanya temuan-temuan, disitu tinggal buka dan gunakan dan mohon kami diawasi," katanya.