VIDEO: Daftar 41 Anggota SMB Jadi Tersangka, Modus Muslim 'Rayu' Warga Agar Bergabung SMB

Ditreskrimum Polda Jambi bersama TNI kembali berhasil mengamankan 18 orang yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno

VIDEO: Daftar 41 Anggota SMB Jadi Tersangka, Modus Muslim 'Rayu' Agar bergabung hingga Foto Bareng Kapolda Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah beberapa hari yang lalu, Polda Jambi dan TNI berhasil mengamankan 45 anggota Serikat Mandiri Batanghari yang diduga melakukan pengeroyokan pada Satgas Karhutla dan perusakan mess karyawan PT WKS jambi.

Ditreskrimum Polda Jambi bersama TNI kembali berhasil mengamankan 18 orang yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan saat ini anggota gabungan TNI/Pori masih terus berjaga di lokasi guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

 "Ada sekitar 300 anggota TNI dan Polri yang berjaga di sana," jelasnya.

Baca: Tak Hanya Nunung, Kutukan Juga Dialami Para Artis Cantik Ini Karena Narkoba, Padahal di Puncak Karir

Baca: Sangat Langka, Bayi Perempuan Berkepala Tiga Lahir di India, Ini Kata Dokter

Baca: Bercerai dari Veronica Tan, Ini Deretan Aset Harta yang Diberikan Ahok BTP untuk Anak & Mantan Istri

Baca: 5 Gejala Penyakit Maningitis atau Radang Selaput Otak, Leher Kaku hingga Bintik Merah

Ia mengatakan bahwa menurut pengakuan Muslim bahwa jumlah anggotanya masih banyak yang berada di lokasi.

"Karena Muslim ini mengiming-imingkan kepada masyarakat akan mendapatkan 3.5 hektare lahan jika bergabung ke dalam kelompoknya," jelasnya.

Polda Jambi kembali tangkap 18 anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari. (Tribunjambi/Fadly)
Ia menghimbau kepada para anggota yang masih berada di lokasi untuk segera pulang dan tidak lagi melakukan aktivitas kekerasan dan penjarahan serta pengerusakan.

"Saya harap ini yang terakhir, dan tidak ada lagi yang melakukan aktivitas kekerasan," ungkapnya.

Dari Kiri, Kajati Jambi, Kabinda, Danrem 042/Gapu, Kapolda Jambi, Gubernur Jambi, Pangdam II Sriwijaya saat memperlihatkan barnag bukti penangkapan Muslim Cs, Jumat (19/7/2019)
Dari Kiri, Kajati Jambi, Kabinda, Danrem 042/Gapu, Kapolda Jambi, Gubernur Jambi, Pangdam II Sriwijaya saat memperlihatkan barnag bukti penangkapan Muslim Cs, Jumat (19/7/2019) (TRIBUN JAMBI/ALDINO)

41 Anggota SMB Jadi tersangka, Termasuk Istri Muslim

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan 41 orang sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada 13 Juli lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS melalui Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, setelah tim gabungan berhasil mengamankan 45 orang dari Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai pelaku tindak kejahatan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi.

"Hasil penyidikan terhadap mereka para pelaku yang telah dilakukan penyidikan dan telah memenuhi unsur untuk ditahan sebagai tersangka ada sebanyak 41 orang," jelasnya.

Ke-41 orang tersangka itu terdiri atas 40 orang laki-laki yang semuanya dilakukan penahanan dan seorang perempuan juga ditahan sedangkan sisanya ada empat orang lagi dari 45 yang diamankan itu statusnya sebagai saksi dan tidak ditahan.

Baca: Serangan Mendadak di Hongkong, Gerombolan Pria Bermasker Serbu Stasiun MRT dan Aniaya Warga

Baca: 5 Gejala Penyakit Maningitis atau Radang Selaput Otak, Leher Kaku hingga Bintik Merah

Baca: Meriahkan Hari Adhyaksa, Walikota Fasha Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kawal Pembangunan Kota Jambi

Baca: Kronologi Pembunuhan Presenter TVRI, Naik Mobil hingga Tubuhnya Tergeletak di Selokan Penuh Tusukan

"Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim pimpinan kelompok SMB ditahan oleh penyidik Kepolisian daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari," kata M Edi Faryadi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved