Kronologi Penangkapan 2,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Perbatasan Jambi, Narkoba Dibungkus Kopi
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali gagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia yang hendak dikirim ke Palembang.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Kronologi Penangkapan 2,2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Perbatasan Jambi, Narkoba Dibungkus Kopi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali gagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia yang hendak dikirim ke Palembang.
Subdit III berhasil mengamankan 2.2 kilogram dan 1.981 butir. "Penangkapan terjadi pada tanggal Sabtu (17/8) di kawasan batas Jambi - Palembang," jelas Kapopda Jambi Irjend Pol Muchlis AS, Senin (19/8).
Kapolda menceritakan kronologis penangkapan yakni pada sabtu (17/8) anggota Subdit III Ditrsnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi bahwa akan ada tindak pidana penyelundupan narkoba dari Malaysia. "Saat melihat targetnya melintas di kawasan perbatasan Jambi Palembang, tim langsung melakukan pemberhentian travel tersebut," jelasnya.
Baca: Diupah Rp 60 Juta Kirim Sabu dari Malaysia ke Palembang, Warga Medan Dibekuk di Perbatasan Jambi
Baca: Warga Medan Ditangkap Polda Jambi, Polisi Amankan 2,2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Baca: Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Kopi dan Teh
Baca: Penyebab Kerusuhan Manokwari: Diduga Diawali Insiden Bendera di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap satu orang penumpang. "Dan tim menemukan satu buah tas yang berada di Bagasi mobil, dan saat diperiksa ternyata tas tersebut berisikan narkoba yang dikemas dalam bungkus kopi dan teh berukuran sedang," jelasnya.
Saat diperiksa, ternyata dalam bungkusan tersebut berisikan narkoba jenis Sabu dan ekstasi. "Dan pelaku dibawa ke rumah sakit untuk tes urine dan hasilnya positif," jelasnya.
