Warga Medan Ditangkap Polda Jambi, Polisi Amankan 2,2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali barhasil menggagalkan perdagangan 2,2 kilogram narkoba.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Warga Medan Ditangkap Polda Jambi, Polisi Amankan 2,2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali barhasil menggagalkan perdagangan 2,2 kilogram narkoba.
Subdit III berhasil mengamankan 2,2 kilogram sabu dan 1.981 butir ekstasi. "Penangkapan terjadi pada tanggal Sabtu (17/8) di kawasan batas Jambi - Palembang," jelas Kapolda Jambi Irjend Pol Muchlis AS, Senin (19/8).
Kapolda mengatakan penagkapan juga dibantu oleh tim PJR Unit 3 Batas Jambi-Palembang. "Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Syaprizal (46) warga Medan," jelasnya.
Kapolda mengatakan direncanakan barang haram ini akan diedarkan di Provinsi Palembang. "Allhamdulillah kita kembali bisa memutus mata rantai peredaran Narkoba," ucap Kapolda.
Baca: Lowongan Kerja di Jambi dan Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina, Ini Link dan Syarat
Baca: Dokter Salah Diagnosis Penyakitnya, Wanita Ini Nyaris Meninggal Dunia
Baca: Tambahan Marinir TNI AL Dikerahkan ke Perairan Aru, 23 ABK KM Mina Sejati Disandera, 2 Tewas
Baca: BREAKING NEWS Video Terkini Kerusuhan di Kota Manokwari Papua Barat