Punya Senjata Api, Pengedar Ekstasi Mengaku Dapat Barang dari Napi Lapas

Empat pria warga Kabupaten Sarolangun diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi karena kedapatan menyimpan senjata api dan narkoba jenis ekstasi.

TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
Senjata api 

Punya Senjata Api, Pengedar Ekstasi Mengaku Dapat Barang dari Napi Lapas

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Empat pria warga Kabupaten Sarolangun diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi karena kedapatan menyimpan senjata api dan narkoba jenis ekstasi.

Keempat pelaku tersebut yakni, Juli Permadi (26) warga Rt 4 Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Merangin, Kabupaten Sarolangun, Ami Andito (19); Yuda Kurnia (25) Rt 08, dan David Firmansyah (18) Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (13/7) sekira pukul 15.00 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Rt 4, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun kerap kali terjadi transaksi jual beli ekstasi.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, tak menunggu lama petugas langsung melakukan penangkapan pada empat orang pelaku narkoba.

Baca: Diduga Masalah Hutang, Warga Bandung Nekat Gantung Diri di WC Lapas Jambi

Baca: Ingat Kakaknya Meninggal, Hermanto Menangis Usai Dengar Tuntutan Jaksa

Baca: 45 Orang Kelompok SMB Dibekuk, Bupati Batanghari Apresiasi Kerja TNI/Polri Atasi Ulah Muslim Cs

Baca: Punya Suami Kaya Raya, Biaya Anak Sekolah Krisdayanti Seharga Mobil, Menu Makanannya Bikin Kaget

Baca: Gubernur Fachrori Ikuti Rakor Evaluasi dan Antisipasi Karhutla di Pekan Baru Riau

Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan pada keempat tersangka tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah bascame milik Juli, petugas menemukan senpi di atas lemari.

"Saat melakukan penangkapan kita menemukan senjata rakitan dan satu amunisinya yang masih aktif," kata Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (18/7).

Juli juga mengaku telah memiliki senpi tersebut hampir satu bulan dari seorang pensiunan anggota yang bernama Manto. Selain itu, petugas juga menemukan dua butir pil ekstasi merk Minion warna hijau di dalam helm motor dan sebuah timbangan sabu serta dua buah alat hisap sabu.

"Dari pelaku Juli kita juga mengamankan barang bukti berupa ekstasi," tambahnya.

Eka juga mengatakan, tersangka Juli sudah menjadi pengedar atau penjual esktasi tersebut selama empat bulan di rumahnya sendiri. Pengakuannya, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari RA dari Lapas yang berada di Sabak.

"Sekarang masih kita lakukan penyelidikan terhadap tersangka, untuk untungnya kita masih selidiki, karena tergantung dia jual berapa setiap paketnya," sebutnya.

Saat itu, Juli memerintahkan Ami Andito untuk menjual barang haram tersebut di rumah Juli setelah dibelinya dari RA. Namun saat penggerebekan, ternyata sabu tersebut telah ludes terjual oleh Ami.

Selanjutnya, keempat pelaku narkoba tersebut dilakukan cek urin untuk membuktikan bahwa mereka juga mengkonsumsi dabu tersebut.

Baca: UPDATE 45 Anggota Muslim Cs Dibawa ke Mapolda Jambi, Anggota TNI Dikeroyok hingga Berdarah-darah

Baca: Jadwal Pertandingan Indonesia Open 2019 pada Jumat (19/7), Lima Wakil Merah Putih di Perempatnal

Baca: Toyota Yaris Tabrak Siswa SMP di Legok Kota Jambi, Korban Terpental Hingga 2 Meter

Baca: Malangnya Gusti Rayhan, Tak Diakui Farhat Abbas sebagai Anaknya: Cuma Ketemu 2 Kali Seumur Hidup

"Iya awalnya empat yang kita amankan, tapi setelah dicek urin ada dua orang yang negatif jadi kita periksa sebagai saksi saja, untuk kedua yang positif tersebut yaitu Juli dan Ami," jelas eka.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi merk Minion warna hijau, 1 buah timbangan digital, 2 buah alat hisap sabu (Bong), satu pucuk senpi rakitan dan 1 butir amunisi aktif, 2 buah dompet warna hitam 1 buah helm warna biru 1 HP Android merk Samsung warna hitam 1 buah HP Android merk Xiaomi warna putih dan 1 buah HP Samsung lipat warna merah.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved