Kasus Ijazah Palsu
Sosok Arsul Sani, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu
Arsul Sani kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah pada 8 Januari 1964 adalah Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dilantik pada 18 Januari 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sementara itu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pendalaman isu terkait ijazah hakim konstitusi Arsul Sani.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman berkenaan adanya tudingan ijazah palsu Arsul Sani itu.
Pendalaman itu dimulai sejak kemunculan pertama berita yang menyoal isu tersebut dimuat oleh sebuah media sosial sekira satu bulan yang lalu.
"MKMK telah mendalaminya hingga saat ini," kata Palguna, kepada Tribunnews.com, Minggu (16/11/2025).
"Dengan segala keterbatasan yang ada pada kami (MKMK), kami berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan perihal ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi Yang Mulia Arsul Sani," tambahnya.
Palguna mengatakan hasil pendalaman MKMK belum bisa disampaikan saat ini.
Sebab Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) mengatur hal itu harus dilakukan secara tertutup.
Selain itu, MKMK juga perlu menjaga harkat, martabat, dan kehormatan Arsul Sani dari sesuatu yang sama sekali belum jelas kebenarannya.
Mantan hakim konstitusi itu menyebut hasil pendalaman akan diumumkan ke publik nantinya.
"Pasti akan dirilis ke publik. Itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang. Selain karena PMK-nya menyatakan harus tertutup, jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang sama sekali belum jelas. Padahal kami harus menjaga harkat, martabat, dan kehormatannya," tuturnya.
Ijazah doktor yang disorot
Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia.
Ia juga disebut sebagai lulusan University of Cambridge. Namun gelar doktor yang diklaimnya kini dipersoalkan.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025.
Dengan dugaan ijazah doktor yang diduga palsu, terutama terkait universitas di Polandia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Emas Naik 17/11/2025 - Emas Perhiasan Jambi Rp7,8 Juta per Mayam, Antam Rp2.351.000 per Gram
Baca juga: Top 7 Jambi 17/11/2025, Klik Cekrek Putar Bentar Kabur
Baca juga: Hakim Konstitusi Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Arsul Sani Secara Legitimasi Clear
Baca juga: 326 Pesawat Siaga untuk Nataru, Terbanyak Lion Air, Kemenhub: Dikson Tiket 22 Oktober- 10 Januari
Sosok
profil
nama
Arsul Sani
Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi
ijazah palsu
Bareskrim Polri
Bambang Wuryanto
Bambang Pacul
Tribunjambi.com
| Hakim Konstitusi Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Arsul Sani Secara Legitimasi Clear |
|
|---|
| Dokter Tifa Curiga Jokowi Pura-pura Sakit dan Hindari Sidang Ijazah Palsu, Alergi Pengadilan? |
|
|---|
| Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Periksa 9 Jam Terkait Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Sumringah Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251117-Hakim-Konstitusi-Arsul-Sani-diduga-ijazah-palsu.jpg)