Kasus Ijazah Palsu
Sosok Arsul Sani, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu
Arsul Sani kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah pada 8 Januari 1964 adalah Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dilantik pada 18 Januari 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Penekanan pada Asas Legitimasi dan Legalitas
Bambang Pacul menegaskan bahwa status Arsul Sani, berdasarkan proses screening di DPR, sudah "bersih" atau clear dari sisi legitimasi dan legalitas.
“Secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear. Memenuhi syarat,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan asas legitimasi adalah prinsip hukum yang mengharuskan setiap tindakan pejabat publik memiliki dasar hukum yang sah.
Dalam konteks ini, penunjukan Arsul Sani telah melalui prosedur dan persyaratan hukum yang berlaku.
Keterbatasan Komisi III: Bukan Ahli Forensik
Bambang Pacul menceritakan Arsul Sani telah menunjukkan dokumen pendidikan yang disyaratkan saat menjalani uji kelayakan di Komisi III.
“Legalisasinya sudah ada. Menunjukkan ijazah asli, legalisasi. Itu sudah clear di Komisi III,” tegasnya.
Namun, ia juga memberikan catatan penting mengenai batas kemampuan Komisi III dalam memverifikasi dokumen tersebut.
“Tetapi tentu tidak pakai forensik, enggak ada... kita tidak punya ahli forensik,” ujar Bambang.
Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Periksa 9 Jam Terkait Ijazah Jokowi
Baca juga: Pemancing di Sungai Batang Hari Jambi Dapat Harta Karun Viral, Rupanya Motor Hilang 1,5 Tahun Lalu
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa Komisi III hanya memeriksa legalitas formal dokumen, dan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pemeriksaan keaslian secara mendalam (forensik) terhadap dugaan ijazah doktor palsu seperti yang dituduhkan pelapor.
Mekanisme MKMK untuk Meredam Kegaduhan
Guna menanggapi pelaporan yang kini telah masuk ke ranah kepolisian, Bambang Pacul menyarankan agar permasalahan ini seharusnya dapat disalurkan melalui mekanisme internal yang ada di MK.
“Supaya enggak bikin kegaduhan,” pungkasnya.
Menurutnya, dugaan pelanggaran etika atau hukum yang melibatkan Hakim Konstitusi sebaiknya dibawa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terlebih dahulu sebagai mekanisme yang tersedia untuk menjaga ketenangan publik dan institusi peradilan.
Pelapor Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi sendiri mengklaim memiliki bukti-bukti kuat terkait ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.
MKMK Lakukan Pendalaman
Sosok
profil
nama
Arsul Sani
Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi
ijazah palsu
Bareskrim Polri
Bambang Wuryanto
Bambang Pacul
Tribunjambi.com
| Hakim Konstitusi Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Arsul Sani Secara Legitimasi Clear |
|
|---|
| Dokter Tifa Curiga Jokowi Pura-pura Sakit dan Hindari Sidang Ijazah Palsu, Alergi Pengadilan? |
|
|---|
| Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Periksa 9 Jam Terkait Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Sumringah Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251117-Hakim-Konstitusi-Arsul-Sani-diduga-ijazah-palsu.jpg)