Kasus Ijazah Palsu

Sosok Arsul Sani, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu

Arsul Sani kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah pada 8 Januari 1964 adalah Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dilantik pada 18 Januari 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Hakim Konstitusi, Arsul Sani diduga ijazah palsu 

Arsul Sani dilahirkan di Kabupaten Pekalongan pada 8 Desember 1964 sebagai seorang putra dari sembilan bersaudara. 

Ayah Arsul, Kiai Haji Abdullah Fadjari (1934–2004), seorang ulama Nahdlatul Ulama, politikus yang pada masa Orde Baru pernah menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan 1987–1992, Ketua DPC 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pekalongan dua periode, dan deklarator PPP Jawa Tengah. 

Ibu Arsul Sani, Nyai Hajjah Rodhiyah merupakan seorang guru TK Aisyiyah Pekajangan dan pernah menjadi aktivis Muhammadiyah.

Baca juga: Komisi III DPR RI Ditantang Mahdud MD: Arteria Dahlan, Benny dan Arsul Sani Jangan Cari Alasan Absen

Baca juga: Pemkot Jambi Mulai Lakukan Pendataan Pedagang Pasar dan PKL Selama 10 Hari

Arsul mengenyam pendidikan di SD Pekajangan II (1976), SMP Negeri 1 Pekalongan (1979), dan SMA Negeri 1 Pekalongan (1982). 

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987. Selanjutnya ia meraih gelar Magister Sains S2 Ilmu Komunikasi dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta pada 2007. 

Ia sempat berkuliah di S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University, Skotlandia sejak 2011, tetapi tidak dituntaskan.

Akhirnya ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia pada 2023. 

Disertasinya berjudul "Re-examining the considerations of national security and human rights protection in counterterrorism legal policy: a case study on Indonesia post-Bali bombings"

Riwayat pekerjaan

  • Hakim Konstitusi RI 2024–Sekarang (Petahana)
  • DPR RI, Sebagai: Anggota. Tahun: 2014–2019, 2019–2024
  • MPR RI, Sebagai: Wakil Ketua MPR RI. Tahun: 2019–2024
  • BAKN, Sebagai: Anggota. Tahun: 2017–2019
  • Pansus KPK, Sebagai: Anggota. Tahun: 2017–2018
  • BAMUS, Sebagai: Anggota. Tahun: 2015–2019
  • Komisi III, Sebagai: Kapoksi. Tahun: 2014–2019
  • Badan Legislasi, Sebagai: Anggota. Tahun: 2014–2015
  • Pansus RUU Terorisme, Sebagai: Anggota. Tahun: 2014–2016
  • SAP Advocates, Sebagai: Founding Partner. Tahun: 2004–
  • PT Tupperware Indonesia, Sebagai: Komisaris. Tahun: 1997–2014
  • Karim Sani Lawfirm, Sebagai: Founding Partner. Tahun: 1997–2004
  • Dunhill Madden Butler, Sebagai: Visiting Lawyer & Kepala GDP Surabaya. Tahun: 1989–1997
  • Ted & Partner, Sebagai: Senior Lawyer. Tahun: 1988–1989
  • LBH Jakarta, Sebagai: . Tahun: 1986–1988
  • Journal Hukum & Pembangunan UI, Sebagai: Editor. Tahun: 1986–1988

Sebelumnya diberitakan, isu dugaan ijazah palsu yang menimpa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.

Baca juga: Dokter Tifa Curiga Jokowi Pura-pura Sakit dan Hindari Sidang Ijazah Palsu, Alergi Pengadilan?

Baca juga: Ngeri! Sopir Truk Sawit di Jambi Jadi Korban Pelemparan Batu OTK Tengah Malam, Berlumuran Darah

Isu itu menyusul laporan yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11).

Kabar tersebut segera direspon oleh tokoh kunci di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, memastikan secara proses pengangkatan, tidak ada masalah yang ditemukan. 

Komisi III adalah pihak yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Arsul Sani sebagai calon Hakim MK usulan DPR.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved