Komisi III DPR RI Ditantang Mahdud MD: Arteria Dahlan, Benny dan Arsul Sani Jangan Cari Alasan Absen
Anggota Komisi III DPR RI ditantang Menteri Koordinator Politiki, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Komisi III DPR RI ditantang Menteri Koordinator Politiki, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Tantangan tersebut terkait transaksi janggal senilai Rp 300 Triliun yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menegaskan agar nantinya tidak mencari alasan untuk tidak hadir pada pertemuan yang akan diselenggarakan pada Rabu (29/3/2023) mendatang.
Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR RI itu lantara tak gentar dan siap menghadapi serta membuktikan dugaan transaksi janggal tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya siap hadir pada rapat tersebut.
Dalam postingan di akun Twitter pribadinya, Mahfud MD juga menyinggung agar rapat itu tidak diundur lagi seperti sebelumnya.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," tulis Mahfud MD dikutip Tribunjambi.com dari Twitter pribadinya, Minggu (26/3/2023)
Mahfud MD menantang sejumlah anggota Komisi III yang vokal terhadap isu itu untuk hadir dalam rapat.
Baca juga: Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Tunjukkan Data Otentik
Baca juga: Fakta Dibalik Tewasnya Briptu RF yang Ditemukan dalam Mobil Dinas, Diduga Tembak Kepala Sendiri
Postingan Mahfud MD itu menyebutkan ada tiga nama yang ditantang untuk berdebat.
"Saya tantang Saudara. Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria Dahlan dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," imbuhnya
"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.
"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," imbuhnya.
MAKI akan polisikan PPATK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal tersebut tak lepas usai PPATK disebut telah membocorkan dokumen TPPU yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik.
Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Tunjukkan Data Otentik |
![]() |
---|
Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Lebih Fair Dibuka DPR |
![]() |
---|
Mahfud MD Beberkan Modus Pencucian Uang, Perusahaan Nonaktif Tapi Hasilkan Keuntungan Besar |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu dalan Konteks Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.