Komisi III DPR RI Ditantang Mahdud MD: Arteria Dahlan, Benny dan Arsul Sani Jangan Cari Alasan Absen
Anggota Komisi III DPR RI ditantang Menteri Koordinator Politiki, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Merujuk Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010, setiap orang yang membocorkan dokumen atau keterangan terkait TPPU ditegaskannya dapat dipidana empat tahun penjara.
"Sanksinya pak! Sanksinya, setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Ini Undang-undangnya sama pak, ini serius," tegasnya.
Baca juga: Partai Ummat Jambi Sudah Siapkan 6 Bakal Calon Legislatif Untuk DPR RI, Ada Mantan Ketua Partai
Pernyataannya tersebut merujuk pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (10/3/2023).
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah memaparkan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin (20/3/2023).
Surat tersebut terkait nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.
Arteria Desak PPATK Serahkan Seluruh Laporan Hasil Analisis: TPPU Hilang, Jadi Duit
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk memberikan seluruh laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke DPR, terutama mengenai transaksi Rp349 triliun.
"Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang diberikan kepada PPATK oleh penyidik polisi maupun jaksa, laporin ke DPR," ucap Arteria Dahlan dikutip dari Antara.
Arteria Dahlan mengungkapkan kekhawatiran-nya terkait LHA milik PPATK yang disalahgunakan oleh lembaga atau kementerian tertentu ketika menegakkan hukum.
"Jangan semuanya TPPU-TPPU minta LHA. LHA-nya nggak dipakai, TPPU-nya hilang jadi duit," ucap Arteria.
Ia memaparkan bagaimana laporan hasil analisis PPATK dapat disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, yakni dengan melakukan praktik jual-beli.
Meskipun laporan hasil analisis PPATK belum mengikat secara hukum, laporan tersebut memiliki kemampuan untuk membuat seseorang merasa takut.
Untuk menghilangkan indikasi TPPU tersebut, Arteria mengatakan terdapat kemungkinan sosok yang terlibat untuk membayar pihak penyidik.
"LHA-nya dipakai jualan sama aparat penegak hukum. Sekarang, semua laporan, Pak, semuanya ujungnya plus TPPU. Mau hilangin TPPU-nya? Bayar," ucapnya.
Permintaan selaras juga diucapkan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Hinca juga meminta kepada PPATK untuk memberikan laporan hasil analisis PPATK kepada DPR dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan.
"Saya, menggunakan hak saya melalui forum ini, meminta kepada PPATK, karena sudah gaduh ini, meminta laporan PPATK secara lengkap," ucap Hinca.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: RRQ Tumbangkan Aura Fire, Live Streaming MPL ID Season 11 Hari Ini Minggu 26 Maret 2023, Onic Main
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Super Bass Jungle Dutch 2023 Berlayar Tak Bertepian Viral DJ TikTok
Baca juga: Prediksi Skor Angola vs Ghana - Jadwal Kualifikasi Piala Afrika 2023 pada 27 Maret 2023
Baca juga: Profil Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata, Lulusan Akpol 2001 yang Suka Berpetualang
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Tunjukkan Data Otentik |
![]() |
---|
Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Lebih Fair Dibuka DPR |
![]() |
---|
Mahfud MD Beberkan Modus Pencucian Uang, Perusahaan Nonaktif Tapi Hasilkan Keuntungan Besar |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu dalan Konteks Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.