Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Tunjukkan Data Otentik

Mahfud MD selaku Menkopolhukam siap menunjukkan bukti otentik dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika dipanggil DPR

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Mahfud MD selaku Menkopolhukam siap menunjukkan bukti otentik dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika dipanggil DPR. Menteri Keuangan saat ini yakni Sri Mulyani. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) siap menunjukkan bukti otentik dugaan pencucian uang di Kemenkeu.

Pernyataan tersebut dilontarkannya menguatkan ucapan sebelumnya terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Bahkan dia menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan pernah disampaikannya berdasarkan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga (PPATK).

Mahfud MD bahkan menyatakan ia siap menunjukkan data otentik kepada DPR RI nanti ketika memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk membahas pernyataan mengenai dugaan TPPU tersebut.

"Saya dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 Pusat PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 Triliun."

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ucap dia di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (17/3/2023).

Oleh karenanya, Mahfud MD akan menunggu undangan dari DPR pada Senin (20/3/2023).

Baca juga: Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Lebih Fair Dibuka DPR

Baca juga: Ternyata Mario Dandy Kerap Ancam David Ozora, Kombes Hengki: Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan

Tak hanya itu, Mahfud MD juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu.

“Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambungnya.

Mahfud pun menegaskan dirinya tidak bercanda mengenai masalah tersebut.

“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ujar Mahfud MD.

Ia juga menyarakan ke semua pihak agar memperhatikan kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, kata Mahfud MD, menyebut dugaan TPPU di Kemenkeu perlu ditindaklanjuti.

"Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," tandasnya.

Komisi III DPR Panggil Manfud MD dan PPATK

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved