Mahfud MD Beberkan Modus Pencucian Uang, Perusahaan Nonaktif Tapi Hasilkan Keuntungan Besar

ahfud MD angkat bicara soal potensi pencucian di kementerian/lembaga (K/L) pemerintahan yang belum terungkap.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam, Mahfud MD. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal potensi pencucian di kementerian/lembaga (K/L) pemerintahan yang belum terungkap.

Mahfud menyebut bahwa ada "banyak" potensi kasus pencucian uang yang dilakukan pegawai pemerintah selama ini.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai Kementerian Keuangan RI digegerkan skandal dugaan transaksi janggal hingga Rp300 triliun yang dideteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Skandal ini membuat Kementerian Keuangan disorot tajam belakangan ini.

Mahfud menekankan, kementerian apa pun semestinya mengantisipasi potensi pelanggaran pencucian uang, kendati pengusutannya menjadi kewenangan penegak hukum.

Menurutnya, modus yang bisa dipakai pejabat mencuci uang adalah menggunakan perusahaan cangkang.

Mahfud mengambil contoh kasus Rafael Alun Trisambodo yang tengah diusut. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut kejanggalan keuangan Rafael telah terdeteksi sejak 2013.

Baca juga: Daftar 41 Desa Terdampak Erupsi Gunung Merapi, Hujan Abu Vulkanik

Baca juga: Demokrat Ngotot Duet Anies-AHY pada Pilpres 2024

Mahfud menyebut, awalnya Rafael terdeteksi memiliki kekayaan tak wajar senilai Rp56 miliar. Setelah diperiksa ulang, ditemukan transaksi janggal hingga Rp500 miliar pada eks pegawai Dirjen Pajak tersebut.

"Lalu ada perusahaan-perusahaan yang tidak beroperasi, tapi uangnya banyak," kata Mahfud dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan pelaku pencucian uang umum menggunakan perusahaan cangkang atau tempat usaha bodong untuk mengalirkan kekayaan yang seolah sah.

Perusahaan cangkang ini, menurut Mahfud, ciri-cirinya adalah minim operasi tetapi mengumpulkan keuntungan besar.

"Saya ingatkan K/L, mulai sekarang, di kementeriannya itu yang sepeti ini banyak, orang beli proyek seperti ini seakan nggak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang," kata Mahfud.

Soal dugaan transaksi janggal Rp300 triliun, Mahfud menekankan bahwa potensi tersebut masih harus dikonstruksi untuk menjadi bukti hukum. Ia menyebut detail dugaan tersebut akan dipresentasikan nantinya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar 41 Desa Terdampak Erupsi Gunung Merapi, Hujan Abu Vulkanik

Baca juga: Susu Spesial, Mengalami Kenaikan Harga Dalam Satu Hari, Ini Penyebabnya

Baca juga: Sambangi Dua SMA di Sarolangun, Gubernur Jambi Perhatikan Sarana dan Prasarana Sekolah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved