Berita Nasional
Daftar BLT Kesra November Pakai KTP, Dana Rp 900 Ribu Diambil di Kantor Pos
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode November–Desember 2025 cair secara bertahap.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Proses pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode November–Desember 2025 masih terus berjalan secara bertahap.
Program BLT Kesra yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini menyasar lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk masyarakat di Provinsi Jambi.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan Oktober, November, dan Desember.
Penerima akan mendapat total bantuan sebesar Rp900.000 per keluarga, atau Rp300.000 per bulan.
“Penyaluran dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia agar masyarakat bisa langsung memanfaatkan bantuan tersebut,” ujar Teddy di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Mekanisme Penyaluran
Pemerintah menjelaskan bahwa perbedaan mekanisme pencairan menjadi faktor utama mengapa waktu penerimaan bantuan berbeda di setiap daerah.
Melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara):
Jalur ini diperuntukkan bagi penerima lama yang sudah terdaftar dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima masing-masing.
Melalui Kantor Pos Indonesia:
Jalur ini ditujukan bagi penerima baru atau masyarakat yang belum memiliki rekening bank terdaftar. Pencairan dilakukan secara langsung di Kantor Pos, berdasarkan surat undangan resmi dari perangkat desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Perbedaan Nominal Rp300 Ribu dan Rp900 Ribu
Kemensos menjelaskan bahwa adanya perbedaan nominal yang diterima KPM bukan berarti jenis bantuannya berbeda.
Sebagian penerima menerima bantuan bertahap sebesar Rp300 ribu per bulan, sementara penerima baru atau penerima susulan akan mendapatkan total Rp900 ribu sekaligus sebagai akumulasi tiga bulan bantuan.
Cara Mengecek Status dan Mencairkan Dana
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status penerimaan bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
| MKD DPR Tak Pecat Ahmad Sahroni Cs Meski Langgar Kode Etik, Pengamat Sebut Redam Kemarahan Publik |
|
|---|
| Ontran-ontran Keraton Solo Muncul Lagi setelah Raja Mangkat, Purbaya vs Tedjowulan |
|
|---|
| Update BLT Kesra Jambi November 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Beda Korupsi di Sumut dan Jambi, Gubernur Bobby Tak Tersentuh Zumi Zola Kena |
|
|---|
| Daftar Bansos yang Cair November 2025, Cara Cek Penerima Bantuan Bisa Lewat Web atau Aplikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2024425-Uang-rupiah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.