Berita Nasional

Daftar BLT Kesra November Pakai KTP, Dana Rp 900 Ribu Diambil di Kantor Pos

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode November–Desember 2025 cair secara bertahap. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kontan
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode November–Desember 2025 cair secara bertahap.  

Warga hanya perlu memasukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili, lalu sistem akan menampilkan informasi status penerima dan jadwal pencairan.

Bagi warga yang mencairkan dana di Kantor Pos, wajib membawa:

KTP dan Kartu Keluarga (KK),

Surat undangan atau bukti penerimaan bantuan.

Petugas akan memverifikasi data dan mengambil foto penerima sebagai bukti pencairan sah.

Apabila masyarakat merasa berhak namun belum menerima bantuan, laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi Kemensos.

Pendaftaran dan Sasaran Program

Pendaftaran BLT Kesra dibuka melalui dua mekanisme:

Offline: Melalui kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Online: Melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos dengan mengunggah foto rumah serta melengkapi data sesuai petunjuk.

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1–4. BLT Kesra tidak diberikan kepada ASN, TNI, maupun anggota Polri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 triliun dari APBN 2025 untuk program tersebut.

“Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tegas Airlangga.

Dengan masih berlangsungnya proses penyaluran hingga Desember, pemerintah mengimbau masyarakat untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kemensos, terutama terkait jadwal pencairan di masing-masing wilayah.

 

 

Baca juga: Update BLT Kesra Jambi November 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved