Kasus Ijazah Palsu

Sosok Arsul Sani, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu

Arsul Sani kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah pada 8 Januari 1964 adalah Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dilantik pada 18 Januari 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Hakim Konstitusi, Arsul Sani diduga ijazah palsu 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok dan nama Arsul Sani, Hakim Konstitrusi Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan atas dugaan ijazah palsu.

Sorotan itu menyusul laporan yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11).

Isu tersebut pun telah mendapat respon dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, memastikan secara proses pengangkatan, tidak ada masalah yang ditemukan. 

Komisi III adalah pihak yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Arsul Sani sebagai calon Hakim MK usulan DPR.

“Secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear. Memenuhi syarat,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Lantas, seperti apa profil dan biodarat dari Arsul Sani?

Sosoknya merupakan kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah pada 8 Januari 1964.

Dia seorang Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dilantik pada 18 Januari 2024.

Baca juga: Hakim Konstitusi Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Arsul Sani Secara Legitimasi Clear

Baca juga: 326 Pesawat Siaga untuk Nataru, Terbanyak Lion Air, Kemenhub: Dikson Tiket 22 Oktober- 10 Januari

Baca juga: Sejoli Bak Musang Birahi di Danau Sipin Jambi Viral, Bercumbu Sambil Dijagain

Sebelumnya, Arsul merupakan politikus yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  Beliau sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024. 

Beliau juga sempat duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dua periode sejak 2014 hingga 2024 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X yang meliputi Batang, Pekalongan, Pemalang dan Kota Pekalongan. 

Arsul Sani bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan serta ia juga menjadi anggota Badan Legislasi DPR. Selain itu, Arsul adalah Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan sejak 20 Mei 2016, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy.

Melalui kursinya di Komisi III DPR, Arsul terlibat dalam upaya pelarangan ilmu hitam, sebuah langkah yang terbukti sulit sejak tahun 1990-an karena pelarangan ilmu hitam mengharuskan pemerintah untuk mengakui keberadaannya.

Arsul juga mengomentari kontroversi seputar aksi di Jakarta pada bulan November 2016, mempertanyakan mengapa polisi menyelidiki secara finansial beberapa pendukung protes tetapi tidak menyelidiki pendukung keuangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Latar belakang dan pendidikan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved