Kasus Ijazah Palsu

Hakim Konstitusi Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Arsul Sani Secara Legitimasi Clear

Isu ijazah palsu itu menyusul laporan yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11).

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Hakim Konstitusi, Arsul Sani 

Arsul Sani diangkat jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024.

Sebelumnya Arsul Sani dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI.

Baca juga: Roy Suryo Sumringah Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Baca juga: Makin Berkilau, Daftar 15 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan 4

Pemilik nama lengkap Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M ini lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964.

Karier politik:

- Sekjen DPP PPP (2016–2021)

- Anggota DPR RI (2014–2024)

- Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)

Ijazah doktor yang disorot

Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia.

Ia juga disebut sebagai lulusan University of Cambridge. Namun gelar doktor yang diklaimnya kini dipersoalkan.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025.

Dengan dugaan ijazah doktor yang diduga palsu, terutama terkait universitas di Polandia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 326 Pesawat Siaga untuk Nataru, Terbanyak Lion Air, Kemenhub: Dikson Tiket 22 Oktober- 10 Januari

Baca juga: Pembangunan Sekolah Rakyat di Talang Bukit Batang Hari Masuki Tahap Kedua

Baca juga: Pemkot Jambi Mulai Lakukan Pendataan Pedagang Pasar dan PKL Selama 10 Hari

Baca juga: WonHer Woman Vol.2 Hadir dengan Konsep Tropical Summer, Siap Meriahkan Teras Mendalo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arsul Sani Dilaporkan terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Secara Asas Legitimasi Clear

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved