Berita Viral
Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Formappi Kaget: Perampokan Berjamaah
Formappi menyebut kenaikan Dana Reses secara signifikan sebagai indikasi adanya praktik "perampokan berjamaah" di parlemen.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - DANA Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang melonjak drastis menjadi Rp702 juta per anggota, per periode Reses, menuai kritik pedas dan kecaman keras dari masyarakat sipil.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahkan menyebut kenaikan signifikan ini sebagai indikasi adanya praktik 'perampokan berjamaah' di parlemen.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengaku sangat terkejut lantaran besaran angka tersebut baru terungkap ke publik belakangan ini.
Lucius Karus menyoroti lonjakan dana Reses yang angkanya naik hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya.
"Mengejutkan karena jumlah tunjangan sebesar itu baru ketahuan sekarang. Bayangkan dari Rp400 juta di periode lalu, sekarang naik ke Rp702 juta per anggota, per Reses," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Minggu (12/9/2025).
Reses sendiri adalah masa di mana anggota dewan turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Menurut Lucius, keterkejutan publik ini wajar lantaran mekanisme besaran dana maupun laporan hasil kegiatan Reses selama ini nyaris tertutup dan tidak transparan.
"Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan Reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan Reses itu," ujarnya.
Baca juga: Heboh Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Sufmi Dasco: Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian Periode Baru
Baca juga: Jokowi Diminta Bertanggung Jawab Usai Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
Baca juga: Daftar 7 Solusi Atasi Madesu Bersajam di Jambi Ala Pak Bray
Diduga untuk Kepentingan Pribadi
Ketiadaan transparansi laporan pertanggungjawaban dana Reses yang sangat besar itu memicu Lucius Karus melontarkan dugaan serius.
Ia menduga, dana Reses tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan serap aspirasi di Dapil, melainkan untuk keperluan pribadi anggota dewan.
"Lagi pula, mekanisme pertanggungjawaban nyaris tertutup," tegas Lucius.
Ia bahkan khawatir anggota DPR bisa saja menggunakan dana Reses untuk "pelesiran" atau kepentingan lain di luar Dapil, mengingat lemahnya pengawasan.
"Ini sih seperti perampokan berjamaah jadinya," tutur Lucius, merujuk pada praktik anggaran yang dinilai dimanfaatkan secara kolektif oleh anggota DPR tanpa akuntabilitas yang jelas.
Kekhawatiran Formappi tidak berhenti pada lima kali periode Reses tahunan. Lucius Karus mengingatkan bahwa anggota dewan memiliki total 12 kali kesempatan kunjungan kerja ke Dapil dalam setahun.
Selain lima kali Reses yang kini bernilai Rp702 juta, anggota DPR masih memiliki tujuh slot kunjungan kerja tambahan di luar Reses.
"Kita masih perlu siap-siap dikejutkan dengan besaran nilai tunjangan untuk 7 jenis kunjungan selain Reses," ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Gelar Reses II 2025 di Telanaipura, Danau Sipin, dan Danau Teluk
Baca juga: Pria Misterius Diburu Polisi Terkait Kematian Wanita Hamil Muda di Hotel Palembang, Chek In?
Formappi mendesak agar DPR segera membuka secara transparan detail penggunaan dana Reses yang masif ini, demi membantah tudingan publik bahwa parlemen telah melakukan praktik "perampokan berjamaah" terhadap keuangan negara.
Sufmi Dasco: Penyesuaian
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana Reses sebesar Rp 702 juta yang menjadi sorotan publik bukan merupakan kenaikan tunjangan bagi anggota dewan.
Akan tetapi, penyesuaian kebijakan untuk periode DPR 2024–2029.
"Jadi itu bukan kenaikan lho. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk anggota DPR 2024–2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Ia menjelaskan, usulan penyesuaian tersebut berasal dari Sekretariat Jenderal DPR. Sementara itu, para anggota dewan hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan.
"Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja. Karena Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan Reses titik di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Menurut Dasco, besaran Rp 702 juta disesuaikan dengan kenaikan harga barang dan jasa, serta jumlah titik kegiatan Reses yang bertambah dibanding periode sebelumnya.
"Iya, angkanya Rp 702 (juta). Kalau 2019–2024 karena titiknya lebih sedikit, dan indeksnya juga lebih ini, ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik. Makanya jadi Rp 702, dari Rp 400 berapa gitu loh," jelasnya.
Baca juga: Jalur Maut di Ness Jambi, Jalan Alternatif Kota Jambi-Batanghari Kerap Telan Korban
Lebih lanjut, Dasco juga mengingatkan bahwa kegiatan Reses tidak dilakukan setiap bulan. Akan tetapi kegiatan ini hanya 4 hingga 5 kali dalam setahun, tergantung agenda DPR.
"Dan ini juga tolong jelaskan, Reses ini nggak tiap bulan kan. Kegiatan Reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda," pungkasnya.
Tentang Formappi
Formappi adalah singkatan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia.
Ini adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang pengawasan parlemen dan advokasi demokrasi.
Fokus Utama:
- Transparansi dan akuntabilitas parlemen (DPR/DPRD)
- Reformasi kelembagaan parlemen
- Peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi
- Pengawasan terhadap kinerja anggota dewan
Formappi bertujuan untuk:
- Mendorong parlemen yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat
- Mengawasi kebijakan serta penggunaan anggaran oleh DPR dan DPRD
- Memberikan edukasi politik kepada masyarakat
- Menghasilkan riset dan kajian tentang kinerja lembaga legislatif
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Analisis Dosen Universitas Jambi Soal Jalur Maut Jalan Ness, Perlakukan Seperti Jalan Nasional
Baca juga: Jokowi Diminta Bertanggung Jawab Usai Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
Baca juga: Fakta Soal Jalur Maut di Jalan Ness, Pengakuan Sopir Travel Jambi
Baca juga: Pria Misterius Diburu Polisi Terkait Kematian Wanita Hamil Muda di Hotel Palembang, Chek In?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Formappi Kaget Dana Reses Anggota DPR RI Kini Rp 702 Juta: Ini sih Seperti Perampokan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.