Berita Viral
Heboh Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Sufmi Dasco: Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian Periode Baru
Dana Reses anggota DPR RI yang mencapai Rp702 juta per anggota untuk satu periode reses telah memicu kehebohan di tengah publik.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Angka fantastis Dana Reses anggota DPR RI yang mencapai Rp702 juta per anggota untuk satu periode reses telah memicu kehebohan di tengah publik.
Menanggapi sorotan ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad segera memberikan klarifikasi.
Dia menegaskan dana tersebut bukanlah kenaikan tunjangan bagi anggota dewan, melainkan sekadar penyesuaian kebijakan untuk periode baru DPR 2024–2029.
Dasco berupaya meredam isu kenaikan gaji atau tunjangan, dan memindahkan fokus pada kebutuhan operasional kegiatan reses.
Dasco menjelaskan bahwa perbedaan angka dana reses dari periode sebelumnya bukan disebabkan oleh kenaikan tunjangan.
Melainkan perubahan variabel perhitungan yang diusulkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
"Jadi itu bukan kenaikan lho. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Ia membandingkan kedua periode: "Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk anggota DPR 2024–2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda."
Baca juga: KPK Pasrah Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, PDIP Bantah Bahas Transaksi Politik dengan Sufmi Dasco
Baca juga: Tak Rela Uang Pajak untuk Bayar Pensiunan DPR RI, Lita Ajukan Gugatan ke MK
Baca juga: Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Singgung Jerman Hingga AS
Dasco menyebutkan bahwa usulan penyesuaian ini murni berasal dari pihak Kesekretariatan Jenderal, sementara anggota DPR hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan yang sudah ditetapkan.
Disesuaikan dengan Inflasi dan Bertambahnya Titik Kegiatan

Penyesuaian dana dari perkiraan angka sebelumnya yang disebut Dasco berada di kisaran Rp400 juta menjadi Rp702 juta ini didasarkan pada dua alasan utama:
Kenaikan Harga Barang dan Jasa
Dasco beralasan bahwa dana reses disesuaikan dengan kenaikan inflasi dan harga kebutuhan di lapangan.
Bertambahnya Jumlah Titik Kegiatan
Angka Rp702 juta disesuaikan karena jumlah titik kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) bertambah dibanding periode sebelumnya.
"Iya, angkanya Rp702 (juta). Kalau 2019–2024 karena titiknya lebih sedikit, dan indeksnya juga lebih ini, ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik. Makanya jadi Rp702, dari Rp400 berapa gitu loh," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.