Berita Viral
Pria Misterius Diburu Polisi Terkait Kematian Wanita Hamil Muda di Hotel Palembang, Chek In?
Pihak manajemen hotel mengonfirmasi bahwa AP, yang dikenal sebagai sosok ramah dan sopan, tidak check-in sendirian.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Geger kematian tragis Anti Puspita Sari (AP), wanita berusia 22 tahun yang tengah hamil muda, di kamar Hotel Lendosis Palembang, pada Minggu (12/10/2025) pagi.
Kematian wanita muda itu meninggalkan duka mendalam dan misteri besar.
AP ditemukan tewas mengenaskan dengan tangan terikat, memicu dugaan kuat pembunuhan.
Fakta terbaru yang terkuak dari pihak hotel semakin memperdalam misteri kasus ini.
Pihak manajemen hotel mengonfirmasi bahwa AP, yang dikenal sebagai sosok ramah dan sopan, tidak check-in sendirian.
Wanita muda itu diduga datang dan memasuki kamar 8 lantai 2 bersama seorang pria misterius yang kini menjadi buruan utama polisi.
Identitas pria yang bersama AP di kamar hotel tersebut hingga kini belum diketahui, begitu pula hubungannya dengan korban.
Pria inilah yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan keji tersebut, mengingat AP ditemukan tewas tak wajar dan dikabarkan tewas dibunuh.
Baca juga: Lirih Ayah Dapati Anak yang Hamil tak Bernyawa di Kamar Hotel: Ditunggu tak Pulang
Baca juga: Daftar 7 Solusi Atasi Madesu Bersajam di Jambi Ala Pak Bray
Baca juga: Terkuak Tragedi Bulan Madu di Solok Karena Keracunan CO dari Pemanas Air
Sementara itu, prosesi pemakaman AP di TPU Talang Petai, Plaju, Palembang, pada Minggu siang diiringi isak tangis keluarga.
Suami korban, Adi Rosadi (36), tampak begitu terpukul.
Adi mengaku mengetahui kabar duka tersebut saat sedang bekerja.
Dia terkejut karena komunikasi terakhirnya dengan sang istri adalah ketika AP pamit mengantarnya ke tempat kerja.
"Saya dapat kabar dari bapak (mertua) sekitar pukul 17.00 bahwa Anti meninggal dunia. Saya langsung panik dan izin dari tempat kerja untuk ke lokasi," kata Adi, dengan tatapan kosong dan nada terisak.
Adi mengaku sudah dimintai keterangan oleh polisi dan menegaskan tidak ada masalah rumah tangga yang berarti.
"Seperti biasa tidak ada permasalahan layak suami istri, tidak ada perkataan terakhir dari korban," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.