Berita Nasional

Para Orang Tua itu Menjual Bayi-Bayi bahkan sejak dalam Kandungan ke Singapura

Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap fakta baru dalam kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
SINDIKAT PENJUALAN BAYI - Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). 

Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penculikan bayi.

Surawan menambahkan, setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat tersebut telah menjual sebanyak 24 bayi, sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Barat.

"Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat," ucapnya.

Saat ini, Polda Jabar bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk terus mengembangkan kasus ini.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkap Surawan.

Lebih lanjut, Surawan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik adopsi ilegal yang kerap ditawarkan melalui media sosial.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Jual dengan Harga Belasan Juta, Dipesan Sejak di Kandungan

 

Baca juga: Cerita MPLS: Ada SD Negeri yang Hanya Terima 1 Siswa, bahkan tanpa Murid

Baca juga: 43 Tentara Israel Akhiri Hidup sejak Konflik di Gaza, 15 Ribu Lainnya Alami Cedera Mental

Baca juga: Polda NTB Timbang Perubahan Pasal soal Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: tidak Boleh Asal

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved