Berita Nasional
Para Orang Tua itu Menjual Bayi-Bayi bahkan sejak dalam Kandungan ke Singapura
Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap fakta baru dalam kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM- Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap fakta baru dalam kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura.
Bayi-bayi tersebut dijual dengan harga belasan juta rupiah. Informasi ini berdasarkan keterangan dari 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, para ibu kandung menerima bayaran berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000," kata Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Surawan juga mengungkapkan bahwa sindikat tersebut telah memetakan orang tua yang berniat menjual bayinya.
Bahkan, ada bayi yang sudah dibeli sejak masih dalam kandungan.
"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," jelasnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.
Total 24 Bayi Sudah Dijual
Polda Jabar berhasil membongkar jaringan perdagangan bayi internasional tersebut dan mengamankan 12 tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, para pelaku telah beroperasi sejak tahun 2023 dengan peran yang berbeda-beda.
"Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor," kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Dari hasil penindakan, enam bayi berhasil diselamatkan dari total 24 bayi yang sudah dijual ke Singapura.
Lima bayi diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat, sementara satu bayi ditemukan di kawasan Tangerang.
"Mereka (tersangka) juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelasnya.
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR dan Pemerintah Sepakat |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Benarkah Terkait Piutang Negara? |
![]() |
---|
Dapat Nol Suara, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Dipilih Jadi Hakim Agung, DPR RI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kontroversi Menko Polkam Djamari Chaniago, Dulu Pecat Prabowo-Terseret Pengeroyokan |
![]() |
---|
Angga Raka Disetop Paspampres, Prabowo Ketawa-ketawa Beri Isyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.