Polemik di Papua
Tokoh Papua Persilakan TNI-Polri dan TPNPB Perang: Tak Boleh Ada Pengungsi, Warga Harus Dilindungi
Konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak boleh menjadikan warga sipil sebagai korban.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Konflik sudah ada di depan mata, maka tidak boleh ada masalah antar keluarga atau suku. Kita fokus bersiap ketika ada konflik bersenjata," imbaunya.
Dalam pertemuan yang sama, Ketua Klasis Mugi Koordinator Nduga, Pdt. Kones Kogeya, yang saat ini menjadi pengungsi di Wamena, menyuarakan penderitaan panjangnya selama delapan tahun mengungsi.
Baca juga: Intan Jaya Darurat: Belasan Anggota KKB Papua Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
"Saya sebagai pendeta tidak memiliki gereja tetap, tidak ada jemaat tetap, tidak menerima persembahan atau perpuluhan. Semua umat saya mengungsi ke berbagai tempat di Papua," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Ohena Elopere dari Tangma menyampaikan komitmennya untuk tetap tinggal dan bertahan di tanah kelahiran.
"Tangma adalah pemberian Tuhan kepada orang Tangma. Orang Tangma tidak bisa mengungsi kemana-mana. Kita semua harus tetap di sini demi daerah kita," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Klasis Tangma, Pdt. Yenius Hesegem. Ia berharap konflik bersenjata tidak memakan korban sipil.
"Kami minta kedua pihak, baik TPNPB maupun TNI-Polri, agar warga sipil bisa beraktivitas dengan bebas dan aman," tegasnya.
Pertemuan ini menjadi suara kuat dari tokoh gereja, adat, dan HAM Papua yang menolak warga sipil menjadi korban dari konflik bersenjata yang terus membayangi wilayah Pegunungan Tengah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26/5/2025 Turun Rp11 Ribu Jadi Rp1.919.000 per Gram
Baca juga: Umumkan Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Ditarget Roy Suryo dan Dilaporkan Tak Profesional
Baca juga: Subsidi Pekerja Cair Lagi 5 Juni, Tapi Lebih Kecil dari Pandemi: Kenapa?
Sebagian artikel ini tayang di Tribun-Papua.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.