Berita Viral

Umumkan Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim 'Ditarget' Roy Suryo dan Dilaporkan Tak Profesional

Usai Bareskrim Polri umumkan jika ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli, kini penyidik Bareskrim jadi target Roy Suryo untuk dilaporkan.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
SANTAI: Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dan Joko Widodo atau Jokowi saat mendatangi langsung Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM- Usai Bareskrim Polri umumkan jika ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli, kini penyidik Bareskrim jadi target Roy Suryo untuk dilaporkan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengumumkan jika penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dihentikan. 

Keputusan ini diambil setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi

Hasil uji labor menyatakan jika ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Pengumuman ini disoal oleh Pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.

Roy Suryo menyerang balik Bareskrim Polri. Mereka berencana melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Mereka menilai penyidik Bareskrim Polri tidak profesional dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.

Baca juga: Usai Jokowi dan Gibran, Kini Dokter Tifa Menyoal Gelar Sarjana Iriana

Baca juga: ROY SURYO Rupanya Sakit Hati Tak Dipilih Jadi Menteri Lagi oleh Jokowi, Ali Mochtar: Dulu Ikut Bantu

 "Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri, misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11,12. Kapolri, kita kabari," kata Roy dikutip dari program Adisty on Point yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).

Roy menilai pelaporan ini perlu,  agar masyarakat menyadari ada proses penyelidikan tidak benar oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sosok Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro  mencuat dan menjadi aparat terdepan dalam menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan ijazah Jokowi.

Dari hasil serangkaian penyelidikan hingga uji pada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), hasilnya menyatakan Jokowi memang mendaftar dan lolos masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.

 Demikian diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.

Djuhandhani juga mengungkapkan bukti,  Jokowi masuk di Fakultas Kehutanan UGM adalah adanya blangko daftar ulang yang telah diuji secara labfor dan memang identik dengan arsip milik UGM.

Tak cuma itu, Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT.

Selain itu, adapula bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved