Polemik di Papua

Tokoh Papua Persilakan TNI-Polri dan TPNPB Perang: Tak Boleh Ada Pengungsi, Warga Harus Dilindungi

Konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak boleh menjadikan warga sipil sebagai korban.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
PERSILAKAN PERANG: Tokoh HAM Papua yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem, secara tegas menyatakan konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak boleh menjadikan warga sipil sebagai korban. 

TRBUNJAMBI.COM - Tokoh HAM Papua yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem, secara tegas menyatakan konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak boleh menjadikan warga sipil sebagai korban.

Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Badan Pengurus Klasis Tangma, Minggu (25/5/2025), di Gereja Kemah Injil KINGMI di Tanah Papua.

Theo menegaskan warga sipil harus dilindungi dan tidak boleh menjadi pengungsi seperti yang terjadi di sejumlah wilayah konflik lain di Papua, seperti Nduga, Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang.

"Masyarakat Tangma tidak boleh menjadi pengungsi seperti yang telah terjadi di daerah-daerah lain. Saya tidak menginginkan terjadi pertumpahan darah di Klasis ini," ujarnya kepada Tribun-Papua.com melalui pesan WhatsApp.

Kegiatan ini dihadiri oleh 482 orang dari 13 jemaat klasis Tangma. 

Dalam ibadah gabungan tersebut, YKKMP memberikan pencerahan tentang pentingnya menjaga keamanan warga sipil di tengah konflik bersenjata.

Theo mempersilakan TNI-Polri dan TPNPB untuk berperang karena mereka “berhadapan dengan besi”.

Namun menekankan bahwa hukum humaniter internasional (HHI) mewajibkan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Baca juga: Satgas Cartenz Ditembaki KKB Papua saat Perjalanan untuk Amankan Bandara TKP Bupati Puncak Diserang

Baca juga: Penjelasan Satgas Cartenz Soal Pesawat Rombongan Bupati Puncak Ditembak KKB Papua, Sempat Mencekam

“TNI-POLRI dan TPNPB wajib melindungi masyarakat daerah konflik bersenjata. HHI memberikan perlindungan terhadap warga sipil dengan prinsip larangan menyerang, pembedaan, proporsionalitas, dan menghindari penderitaan yang tidak perlu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Theo menyebut bahwa tindakan militer berlebihan terhadap warga sipil dapat digolongkan sebagai kejahatan perang

Dia juga menyoroti pelanggaran HAM berat seperti penyiksaan terhadap jenazah serta perekrutan anak-anak di bawah usia 15 tahun ke dalam kelompok bersenjata.

Sebagai anak asli Tangma, ia secara emosional menekankan bahwa Distrik Tangma dan Kurima harus dijauhkan dari pertumpahan darah.

"Saya tidak mau terjadi pertumpahan darah di Distrik Tangma dan Distrik Kurima," tegasnya.

Ia juga memberikan instruksi teknis agar kendaraan dari dan menuju Tangma membuka kaca dan membatasi jumlah penumpang, agar warga sipil tidak dicurigai oleh pihak manapun.

Kepada para hamba Tuhan dan kaum intelektual di Tangma, Theo meminta agar mereka aktif mendampingi jemaat dalam situasi konflik, dan menjaga persatuan di tengah ancaman konflik horizontal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved