Polemik di Papua
Tokoh Papua Persilakan TNI-Polri dan TPNPB Perang: Tak Boleh Ada Pengungsi, Warga Harus Dilindungi
Konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak boleh menjadikan warga sipil sebagai korban.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tokoh Papua Persilakan TNI-Polri dan TPNPB Perang: Tak Boleh Ada Pengungsi, Warga Harus Dilindungi
TRBUNJAMBI.COM - Tokoh HAM Papua yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem, secara tegas menyatakan konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak boleh menjadikan warga sipil sebagai korban.
Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Badan Pengurus Klasis Tangma, Minggu (25/5/2025), di Gereja Kemah Injil KINGMI di Tanah Papua.
Theo menegaskan warga sipil harus dilindungi dan tidak boleh menjadi pengungsi seperti yang terjadi di sejumlah wilayah konflik lain di Papua, seperti Nduga, Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang.
"Masyarakat Tangma tidak boleh menjadi pengungsi seperti yang telah terjadi di daerah-daerah lain. Saya tidak menginginkan terjadi pertumpahan darah di Klasis ini," ujarnya kepada Tribun-Papua.com melalui pesan WhatsApp.
Kegiatan ini dihadiri oleh 482 orang dari 13 jemaat klasis Tangma.
Dalam ibadah gabungan tersebut, YKKMP memberikan pencerahan tentang pentingnya menjaga keamanan warga sipil di tengah konflik bersenjata.
Theo mempersilakan TNI-Polri dan TPNPB untuk berperang karena mereka “berhadapan dengan besi”.
Namun menekankan bahwa hukum humaniter internasional (HHI) mewajibkan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Baca juga: Satgas Cartenz Ditembaki KKB Papua saat Perjalanan untuk Amankan Bandara TKP Bupati Puncak Diserang
Baca juga: Penjelasan Satgas Cartenz Soal Pesawat Rombongan Bupati Puncak Ditembak KKB Papua, Sempat Mencekam
“TNI-POLRI dan TPNPB wajib melindungi masyarakat daerah konflik bersenjata. HHI memberikan perlindungan terhadap warga sipil dengan prinsip larangan menyerang, pembedaan, proporsionalitas, dan menghindari penderitaan yang tidak perlu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Theo menyebut bahwa tindakan militer berlebihan terhadap warga sipil dapat digolongkan sebagai kejahatan perang.
Dia juga menyoroti pelanggaran HAM berat seperti penyiksaan terhadap jenazah serta perekrutan anak-anak di bawah usia 15 tahun ke dalam kelompok bersenjata.
Sebagai anak asli Tangma, ia secara emosional menekankan bahwa Distrik Tangma dan Kurima harus dijauhkan dari pertumpahan darah.
"Saya tidak mau terjadi pertumpahan darah di Distrik Tangma dan Distrik Kurima," tegasnya.
Ia juga memberikan instruksi teknis agar kendaraan dari dan menuju Tangma membuka kaca dan membatasi jumlah penumpang, agar warga sipil tidak dicurigai oleh pihak manapun.
Kepada para hamba Tuhan dan kaum intelektual di Tangma, Theo meminta agar mereka aktif mendampingi jemaat dalam situasi konflik, dan menjaga persatuan di tengah ancaman konflik horizontal.
"Konflik sudah ada di depan mata, maka tidak boleh ada masalah antar keluarga atau suku. Kita fokus bersiap ketika ada konflik bersenjata," imbaunya.
Dalam pertemuan yang sama, Ketua Klasis Mugi Koordinator Nduga, Pdt. Kones Kogeya, yang saat ini menjadi pengungsi di Wamena, menyuarakan penderitaan panjangnya selama delapan tahun mengungsi.
Baca juga: Intan Jaya Darurat: Belasan Anggota KKB Papua Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
"Saya sebagai pendeta tidak memiliki gereja tetap, tidak ada jemaat tetap, tidak menerima persembahan atau perpuluhan. Semua umat saya mengungsi ke berbagai tempat di Papua," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Ohena Elopere dari Tangma menyampaikan komitmennya untuk tetap tinggal dan bertahan di tanah kelahiran.
"Tangma adalah pemberian Tuhan kepada orang Tangma. Orang Tangma tidak bisa mengungsi kemana-mana. Kita semua harus tetap di sini demi daerah kita," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Klasis Tangma, Pdt. Yenius Hesegem. Ia berharap konflik bersenjata tidak memakan korban sipil.
"Kami minta kedua pihak, baik TPNPB maupun TNI-Polri, agar warga sipil bisa beraktivitas dengan bebas dan aman," tegasnya.
Pertemuan ini menjadi suara kuat dari tokoh gereja, adat, dan HAM Papua yang menolak warga sipil menjadi korban dari konflik bersenjata yang terus membayangi wilayah Pegunungan Tengah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26/5/2025 Turun Rp11 Ribu Jadi Rp1.919.000 per Gram
Baca juga: Umumkan Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Ditarget Roy Suryo dan Dilaporkan Tak Profesional
Baca juga: Subsidi Pekerja Cair Lagi 5 Juni, Tapi Lebih Kecil dari Pandemi: Kenapa?
Sebagian artikel ini tayang di Tribun-Papua.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.