Subsidi Upah

Subsidi Pekerja Cair Lagi 5 Juni, Tapi Lebih Kecil dari Pandemi: Kenapa?

Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
SUBSIDI PEKERJA: uang rupiah. Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. (foto: Tribunnews) 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Subsidi pekerja itu akan dimulai pada 5 Juni 2025 mendatang. 

Jumlah nominal yang diterima penerima manfaat berbeda dengan era pandemi.

Adapun nominal bantuan kali ini dipastikan lebih kecil dari Rp 600 ribu.

Penjelasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Pemberian subsidi upah seperti masa Covid, tapi besarannya lebih kecil,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Untuk diketahui bahwa BSU menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah kedepan.

Adapun stimulus ekonom itu untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah. 

Baca juga: Libur Sekolah Jadi Jurus Baru Pemerintah Dorong Ekonomi, Ini Strategi Stimulusnya

Baca juga: SIAP-SIAP! Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Subsidi Pekerja Mulai 5 Juni, Ini Kategori yang Dapat

Meski nominalnya lebih kecil, subsidi pekerja tetap dinilai strategis untuk pekerja berpenghasilan rendah.

Pada 2022 lalu, pemerintah memberikan BSU satu kali senilai Rp 600 ribu. 

Kini, alasan pengurangan nominal dikaitkan dengan efisiensi APBN dan pembagian beban stimulus ke sektor lainnya seperti bantuan sembako dan potongan listrik.

BSU tahun ini akan menyasar jutaan pekerja formal, dan pendataannya akan disesuaikan dengan data BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait.

“Anggaran sudah ada, tinggal finalisasi teknis saja,” tambah Airlangga.

Manfaatkan Libur Sekolah

Pemerintah mengambil langkah tak biasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kali ini memanfaatkan masa libur sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved