Subsidi Upah

SIAP-SIAP! Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Subsidi Pekerja Mulai 5 Juni, Ini Kategori yang Dapat

Presiden RI, Prabowo Subianto akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dok BPMI Setpres
SUBSIDI PEKERJA: Presiden RI, Prabowo Subianto akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.  Program ini mulai bergulir pada 5 Juni 2025. (foto: Dok BPMI Setpres) 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja atau subsidi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. 

Program ini mulai bergulir pada 5 Juni 2025.

Adapun program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

BSU atau subsidi pekerja ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang pernah dijalankan pemerintah pada masa pandemi Covid-19. 

Namun, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, nominal bantuan kali ini tidak sebesar Rp 600 ribu seperti pada masa pandemi.

"Pemberian subsidi upah seperti (masa) Covid. Besarannya lebih kecil dari Rp600 ribu," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Meski belum diumumkan nominal pastinya, Airlangga memastikan bahwa anggaran program ini telah tersedia dalam APBN. 

"Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Minta Kadisnaker Data Ulang Jumlah Penerima Subsidi Upah di Jambi

Baca juga: EMOSI Warga Sijambe Tak Terbendung Sampai Polisi Turun Tangan Amankan Sekdes, Diduga Tilap Dana Desa

Pada 2022 lalu, bantuan serupa diberikan sekali kepada pekerja yang memenuhi syarat, dengan nominal Rp 600 ribu. 

Tahun ini, program BSU kembali diluncurkan sebagai bentuk perlindungan sosial dan penguat konsumsi rumah tangga, terutama menjelang libur sekolah.

Tidak Hanya BSU, Ada Lima Stimulus Tambahan

Pemerintah juga menyiapkan lima stimulus ekonomi tambahan selain BSU, yang akan diluncurkan pada periode yang sama:

- Diskon biaya transportasi — mencakup tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah.

Program ini ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengendara.

- Potongan tarif tol — berlaku sepanjang Juni dan Juli 2025, dengan target 110 juta pengendara.

- Diskon tarif listrik 50 persen — untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, berlaku selama Juni–Juli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved