Subsidi Upah
Subsidi Pekerja Cair Lagi 5 Juni, Tapi Lebih Kecil dari Pandemi: Kenapa?
Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Libur sekolah dijadikan sebagai momentum peningkatan daya beli masyarakat.
Baca juga: Viral WNA Akad Pakai Bahasa China Nikahi Perempuan dengan Baju Pengantin Bugis
Langkah ini disusun melalui enam paket stimulus yang akan digulirkan mulai Juni hingga Juli 2025.
Penjelasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dia mengatakan, momen libur sekolah dipilih karena rentang waktu Ramadan, Lebaran, Natal, dan Tahun Baru sudah berlalu.
Maka, masa liburan anak sekolah menjadi peluang konsumsi yang bisa dioptimalkan.
“Stimulus ini penting karena kuartal kedua tak memiliki hari besar keagamaan. Kita dorong konsumsi lewat liburan sekolah dan gaji ke-13,” ujar Airlangga dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Berikut isi dari enam paket stimulus yang akan mulai dijalankan:
Diskon tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut.
Diskon tarif tol untuk 110 juta pengguna.
Potongan 50 persen tarif listrik untuk rumah tangga berdaya <1>
Tambahan bantuan sembako untuk 18,3 juta KPM.
Diskon iuran jaminan kecelakaan kerja bagi sektor padat karya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji Stimulus ini juga dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi kuartal II sebesar 5 persen, setelah realisasi kuartal I hanya 4,87 persen. Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News Baca juga: Lahan Eks Pemprov Akan Disulap Jadi Kampung Perikanan Budi Daya di Tanjabbar Jambi Baca juga: Hari Ini Pelantikan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat Jadi Bupati dan Wabup Bungo Baca juga: Libur Sekolah Jadi Jurus Baru Pemerintah Dorong Ekonomi, Ini Strategi Stimulusnya Baca juga: INFO LALULINTAS: Viral Macet Parah di Tempino Jambi, Truk Batu Bara Mengular
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.