Subsidi Upah

Subsidi Pekerja Cair Lagi 5 Juni, Tapi Lebih Kecil dari Pandemi: Kenapa?

Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
SUBSIDI PEKERJA: uang rupiah. Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. (foto: Tribunnews) 

Subsidi Pekerja Cair Lagi 5 Juni, Tapi Lebih Kecil dari Pandemi: Kenapa?

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Subsidi pekerja itu akan dimulai pada 5 Juni 2025 mendatang. 

Jumlah nominal yang diterima penerima manfaat berbeda dengan era pandemi.

Adapun nominal bantuan kali ini dipastikan lebih kecil dari Rp 600 ribu.

Penjelasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Pemberian subsidi upah seperti masa Covid, tapi besarannya lebih kecil,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Untuk diketahui bahwa BSU menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah kedepan.

Adapun stimulus ekonom itu untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah. 

Baca juga: Libur Sekolah Jadi Jurus Baru Pemerintah Dorong Ekonomi, Ini Strategi Stimulusnya

Baca juga: SIAP-SIAP! Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Subsidi Pekerja Mulai 5 Juni, Ini Kategori yang Dapat

Meski nominalnya lebih kecil, subsidi pekerja tetap dinilai strategis untuk pekerja berpenghasilan rendah.

Pada 2022 lalu, pemerintah memberikan BSU satu kali senilai Rp 600 ribu. 

Kini, alasan pengurangan nominal dikaitkan dengan efisiensi APBN dan pembagian beban stimulus ke sektor lainnya seperti bantuan sembako dan potongan listrik.

BSU tahun ini akan menyasar jutaan pekerja formal, dan pendataannya akan disesuaikan dengan data BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait.

“Anggaran sudah ada, tinggal finalisasi teknis saja,” tambah Airlangga.

Manfaatkan Libur Sekolah

Pemerintah mengambil langkah tak biasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kali ini memanfaatkan masa libur sekolah.

Libur sekolah dijadikan sebagai momentum peningkatan daya beli masyarakat. 

Baca juga: Viral WNA Akad Pakai Bahasa China Nikahi Perempuan dengan Baju Pengantin Bugis

Langkah ini disusun melalui enam paket stimulus yang akan digulirkan mulai Juni hingga Juli 2025.

Penjelasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dia mengatakan, momen libur sekolah dipilih karena rentang waktu Ramadan, Lebaran, Natal, dan Tahun Baru sudah berlalu. 

Maka, masa liburan anak sekolah menjadi peluang konsumsi yang bisa dioptimalkan.

“Stimulus ini penting karena kuartal kedua tak memiliki hari besar keagamaan. Kita dorong konsumsi lewat liburan sekolah dan gaji ke-13,” ujar Airlangga dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Berikut isi dari enam paket stimulus yang akan mulai dijalankan:

Diskon tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut.

Diskon tarif tol untuk 110 juta pengguna.

Potongan 50 persen tarif listrik untuk rumah tangga berdaya <1>

Tambahan bantuan sembako untuk 18,3 juta KPM.

Diskon iuran jaminan kecelakaan kerja bagi sektor padat karya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji

Stimulus ini juga dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi kuartal II sebesar 5 persen, setelah realisasi kuartal I hanya 4,87 persen.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lahan Eks Pemprov Akan Disulap Jadi Kampung Perikanan Budi Daya di Tanjabbar Jambi

Baca juga: Hari Ini Pelantikan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat Jadi Bupati dan Wabup Bungo

Baca juga: Libur Sekolah Jadi Jurus Baru Pemerintah Dorong Ekonomi, Ini Strategi Stimulusnya

Baca juga: INFO LALULINTAS: Viral Macet Parah di Tempino Jambi, Truk Batu Bara Mengular

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved